LINGGA – Setelah digerebek beberapa waktu yang lalu, rokok Free Trade Zone (FTZ) atau tanpa cukai kembali beredar dan dijual bebas di sejumlah warung Lingga.
Pantauan di sejumlah kios dan warung di Dabo Singkep, rokok FTZ yang terdiri dari berbagai merk tersebut dipajang secara bebas.
Adapun merk rokok FTZ yang beredar di Dabo Singkep adalah Rexo Bold, Rexo kotak warna putih, Luffman dan UN.
“Merk yang lain tidak ada, lagi kosong,” kata salah seorang pedagang ketika ditanya awak media pada Kamis (8/2/2018) sore.
Sementara di warung lainnya juga menjual rokok FTZ dengan merk yang berbeda seperti Bold, Milder Bold, dan Harmoni.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Lingga mengamankan dua dus rokok selundupan di Pelabuhan Tanjungbuton. Rokok tersebut berasal dari kawasan FTZ Tanjungpinang. Akibat aksi penyelundupan itu, diperkirakan negara mengalami kerugian sebesar Rp5 juta rupiah.
Penulis : Ruslan
Editor : Roni Rumahorbo
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…
Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…
This website uses cookies.