LINGGA – Setelah digerebek beberapa waktu yang lalu, rokok Free Trade Zone (FTZ) atau tanpa cukai kembali beredar dan dijual bebas di sejumlah warung Lingga.
Pantauan di sejumlah kios dan warung di Dabo Singkep, rokok FTZ yang terdiri dari berbagai merk tersebut dipajang secara bebas.
Adapun merk rokok FTZ yang beredar di Dabo Singkep adalah Rexo Bold, Rexo kotak warna putih, Luffman dan UN.
“Merk yang lain tidak ada, lagi kosong,” kata salah seorang pedagang ketika ditanya awak media pada Kamis (8/2/2018) sore.
Sementara di warung lainnya juga menjual rokok FTZ dengan merk yang berbeda seperti Bold, Milder Bold, dan Harmoni.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Lingga mengamankan dua dus rokok selundupan di Pelabuhan Tanjungbuton. Rokok tersebut berasal dari kawasan FTZ Tanjungpinang. Akibat aksi penyelundupan itu, diperkirakan negara mengalami kerugian sebesar Rp5 juta rupiah.
Penulis : Ruslan
Editor : Roni Rumahorbo
Di tengah berkembangnya industri gaya hidup dan personal care di Indonesia, bisnis parfum lokal menunjukkan…
BATAM - Dugaan eksploitasi dan manipulasi anak dalam kegiatan Pawai Program Makan Bergizi Gratis(MBG) pada…
Sebagai bagian dari perayaan 90 tahun AICA Kogyo Group secara global, AICA Indonesia, perusahaan penyedia…
Sumatera Barat dikenal sebagai salah satu daerah dengan tingkat mobilitas yang tinggi, didukung oleh aktivitas…
Sepanjang Semester I 2026 LRT Jabodebek mencatat 5.876 barang tertinggal, naik dari 3.419 barang di…
Hisense sebagai merek terkemuka produk elektronik dan sponsor resmi FIFA World Cup 2026™, resmi meluncurkan…
This website uses cookies.