Categories: BATAMHUKRIMSWARAKEPRI

Kuasa Hukum Intan tidak Mampu Hadirkan Saksi Meringankan

Sidang Kasus Pemalsuan Dokumen Kapal MV Engedi eks Eagle Prestige

BATAM – swarakepri.com : Tim penasehat hukum terdakwa kasus pemalsuan dokumen kapal MV Engedi eks MV Eagle Prestige, Hamidah Asmara Intani alias Intan tidak mampu menghadirkan Amiruddin(mantan pejabat Syahbandar Kanpel Batam) selaku saksi meringankan dalam persidangan yang digelar hari ini, Kamis(18/9/2014) pukul 15.15 WIB di Pengadilan Negeri Batam.

Karena saksi yang meringankan tidak bisa dihadirkan penasehat hukum terdakwa, Sidang yang diketuai Hakim Cahyono didampingi Alvian dan Nenny Yulianny hanya berjalan 10 menit dengan agenda penyerahan alat bukti dokumen dari pihak terdakwa.

“Sudah selesai mengenai pemeriksaan. Sidang ditunda hingga hari Senin atau Selasa minggu depan untuk mendengarkan tuntutan Penuntut Umum,” kata Cahyono sambil mengetuk palu.

Penasehat Hukum Intan, Parulian Situmeang ketika dikonfirmasi seusai persidangan mengelak memberikan penjelasan mengenai alasan ketidakhadiran saksi meringankan di persidangan.

“Tidak ada peristiwa, jadi bagaimana harus membuktikannya?” ujarnya singkat.

Sementara itu Jaksa Penuntut Umum(JPU), Wahyu Susanto mengaku akan berkoordinasi dahulu ke Kejati Kepri untuk mempersiapkan tuntutan.

“Waktunya memang agak mepet karena harus koordinasi dulu ke Kejati. Tapi waktu yang diberikan Majelis Hakim hingga Selasa depan akan kami gunakan dengan maksimal,” ujarnya.

Dalam persidangan sebelumnya Terdakwa kasus pemalsuan dokumen kapal MV Engedi eks MV Eagle Prestige, Hamidah Asmara Intani alias Intan selaku Direktur PT Diamond Marine Indah(DMI) dalam keterangannya mengaku mengalami tekanan saat membuat perjanjian pengurusan dokumen kapal MV Engedi dengan pihak PT Nautic Marine Salvage, Senin(15/9/2014).(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

3 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

4 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

11 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

13 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

24 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

This website uses cookies.