BATAM – Kuasa Hukum Ketua DPRD Kepri, Ampuan Situmeang angkat bicara soal gugatan Uba Ingan Sigalingging terkait Surat Keputusan Alat Kelengkapan Dewan (SK-AKD) ke PTUN Tanjungpinang.
Ampuan mengatakan, konsekuensi dari gugatan hanyalah membuat publik menilai DPRD Kepri tidak rukun.
“Konsekuensinya publik menilai ada yang kurang dalam lobby politik. Sehingga kebiasaan politik tidak berjalan sesuai tata krama yang telah dibangun di DPRD Kepri,” ujar Ampuan saat dikonfirmasi Jum’at (10/01/2020).
Gugatan itu menurut Ampuan, seolah-olah hanya ingin menyatakan bahwa tata tertib (Tatib) DPRD Kepri periode 2014-2019 tidak boleh lagi dipakai.
Padahal kata dia, tak ada frasa dalam undang-undang yang menyebutkan hal seperti itu. Sedangkan aturan AKD harus segera dibentuk dan tidak boleh kosong.
Yang di minta batal dalam gugatan bukanlah Paripurna yang dilaksanakan pada 14 Oktober 2019. Melainkan SK-AKD yang diterbitkan Ketua DPRD Provinsi Kepri. Maka konsekuensinya hasil paripurna pun tidak batal.
“Karena Paripurnalah pengambilan keputusan yang tertinggi. Perbedaan pendapat diputuskan di paripurna. Jika tidak tercapai musyawarah mufakat dapat di ambil dengan suara terbanyak. Itu undang-undangnya,” tegas Ampuan.
Ampuan menyarankan agar para pihak bermusyawarah di luar persidangan agar suasana kerja di DPRD Kepri lebih kompak dan dinamis.
Juga agar tidak terkesan seperti ada yang di perebutkan dan peminggiran bagi mereka yang kecil jumlahnya.
“Rakya jadi bingung melihat perilaku politik semacam ini. Maka sebaiknya, penggugat yang hanya satu orang ini mestinya di perhatikan di rangkul dengan bermusyawarah,” katanya
“Maunya apa? sebab, kalau menggugat di PTUN itu harus jelas kerugiannya. Ini tak jelas pula kerugian penggugat apa,” sambungnya.
Namun demikian, karena sudah diserahkan kepada Hakim untuk memutuskan, maka pihaknya menghormati mekanisme hukum yang berlaku.
Pihaknya kini menunggu putusan majelis yang memeriksa perkara gugatan tersebut apakah menerima atau menolak.
“Kita tunggu saja endingnya seperti apa,” pungkasnya.
Elang
Kondisi ekonomi global saat ini sedang berada dalam fase yang penuh dengan tantangan akibat munculnya…
Pekanbaru - Region Head PTPN IV Regional III Bambang Budi Santoso bersama Operation Head Sori…
BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…
Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…
Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…
This website uses cookies.