Kecewa dengan Keputusan Gubernur, DPRD Batam Pertanyakan Kajian Kenaikan TDL – SWARAKEPRI.COM
POLITIK

Kecewa dengan Keputusan Gubernur, DPRD Batam Pertanyakan Kajian Kenaikan TDL

Anggota Komisi III DPRD Kota Batam Nono Hadi Siswanto (Foto : Roni Rumahorbo)

BATAM – Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Nono Hadi Siswanto mengaku kecewa dengan keputusan Gubernur menandatangani surat penyesuaian TDL tanpa melibatkan DPRD Kota Batam.

“Saya sangat menyayangkan keputusan gubernur yang membahas kenaikan TDL hanya dengan kalangan elit, kenapa kajiannya tidak sampai ke bawah, minimum kajiannya bersifat mengetahui,” kata Nono saat menggelar hearing dengan bright PLN Batam di ruang rapat Komisi III DPRD Kota Batam, Selasa (11/4/2017).

Menurutnya keputusan bright PLN Batam melakukan penyesuaian tarif merupakan tindakan yang kurang tepat melihat dari sisi keadaan ekonomi masyarakat yang sedang terpuruk.

“Seharusnya dikaji dulu dengan matang dan melihat apa yang terjadi di kalangan masyarakat, efeknya nanti PLN juga yang memutus sambungan listrik ke rumah masyarakat karena tak sanggup bayar,” ujarnya.

Dia yakin masyarakat akan banyak yang tidak sanggup membayar tagihan listrik akibat kenaikan tarif tersebut dan.

“Saya yakin dengan kenaikan TDL ini, PLN tidak akan untung bahkan kehilangan konsumen,” jelasnya.

Anggota Komisi III DPRD Kota Batam Eki Kurniawan (Foto : Roni Rumahorbo)

Hal senada juga diungkapkan Eki Kurniawan, anggota Dewan dari fraksi PPP ini menilai keputusan bright PLN Batam menaikkan TDL disaat yang tidak tepat.

“Saya sangat miris dengan kenaikan TDL ini, disaat kondisi perekonomian masyarakat sedang nah, disitu juga tarif dinaikkan, jangan jadikan batam ini semakin tidak kondusif, sebaiknya kenaikan tarif listrik harus mempertimbangkan kemampuan dan kondisi masyarakat,” ujarnya.

Sementara Corporate Secretary bright PLN Batam Samsul Bahri mengatakan kenaikan tarif tersebut susah sesuai dengan aturan yang ada.

“Kenaikan tarif itu sudah sesuai dengan aturan yang ada, kita hanya mengikuti saja, penyesuaiannya kan dua tahap, tahap pertama 30 persen dan tahap kedua nanti 15 persen,” ujarnya usai menghadiri RDP dengan Komisi III DPRD Kota Batam.

 

 

Penulis : Roni Rumahorbo

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top