BATAM – Kuasa Hukum Ketua DPRD Kepri, Ampuan Situmeang angkat bicara soal gugatan Uba Ingan Sigalingging terkait Surat Keputusan Alat Kelengkapan Dewan (SK-AKD) ke PTUN Tanjungpinang.
Ampuan mengatakan, konsekuensi dari gugatan hanyalah membuat publik menilai DPRD Kepri tidak rukun.
“Konsekuensinya publik menilai ada yang kurang dalam lobby politik. Sehingga kebiasaan politik tidak berjalan sesuai tata krama yang telah dibangun di DPRD Kepri,” ujar Ampuan saat dikonfirmasi Jum’at (10/01/2020).
Gugatan itu menurut Ampuan, seolah-olah hanya ingin menyatakan bahwa tata tertib (Tatib) DPRD Kepri periode 2014-2019 tidak boleh lagi dipakai.
Padahal kata dia, tak ada frasa dalam undang-undang yang menyebutkan hal seperti itu. Sedangkan aturan AKD harus segera dibentuk dan tidak boleh kosong.
Yang di minta batal dalam gugatan bukanlah Paripurna yang dilaksanakan pada 14 Oktober 2019. Melainkan SK-AKD yang diterbitkan Ketua DPRD Provinsi Kepri. Maka konsekuensinya hasil paripurna pun tidak batal.
“Karena Paripurnalah pengambilan keputusan yang tertinggi. Perbedaan pendapat diputuskan di paripurna. Jika tidak tercapai musyawarah mufakat dapat di ambil dengan suara terbanyak. Itu undang-undangnya,” tegas Ampuan.
Ampuan menyarankan agar para pihak bermusyawarah di luar persidangan agar suasana kerja di DPRD Kepri lebih kompak dan dinamis.
Juga agar tidak terkesan seperti ada yang di perebutkan dan peminggiran bagi mereka yang kecil jumlahnya.
“Rakya jadi bingung melihat perilaku politik semacam ini. Maka sebaiknya, penggugat yang hanya satu orang ini mestinya di perhatikan di rangkul dengan bermusyawarah,” katanya
“Maunya apa? sebab, kalau menggugat di PTUN itu harus jelas kerugiannya. Ini tak jelas pula kerugian penggugat apa,” sambungnya.
Namun demikian, karena sudah diserahkan kepada Hakim untuk memutuskan, maka pihaknya menghormati mekanisme hukum yang berlaku.
Pihaknya kini menunggu putusan majelis yang memeriksa perkara gugatan tersebut apakah menerima atau menolak.
“Kita tunggu saja endingnya seperti apa,” pungkasnya.
Elang
PT SUCOFINDO (PERSERO) menginisiasi Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertajuk “Literasi Negeri” sebagai…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) turut mendukung penyelenggaraan BRI Consumer Expo 2026 Goes to…
Siapa bilang dunia perkuliahan hanya berisi teori dan tumpukan tugas? Di era ekonomi digital saat…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperluas akses pembiayaan kendaraan melalui berbagai program yang…
KAI menyesuaikan jadwal LRT Jabodebek jam sibuk pagi mulai Senin 15/6 setelah evaluasi KLB uji…
Area booth MIND ID MINERALive dipadati pengunjung selama gelaran INVIROTECH 2026 di Jakarta Convention Center,…
This website uses cookies.