Kuasa Hukum Mularis Djahri Sayangkan Uang Rp21 Miliar Milik Perusahaan Disita – SWARAKEPRI.COM
HUKUM

Kuasa Hukum Mularis Djahri Sayangkan Uang Rp21 Miliar Milik Perusahaan Disita

PALEMBANG – Mularis Djahri, eks calon Wali Kota Palembang sangat menyayangkan atas penyitaan uang Rp21 miliar milik PT Campang Tiga yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel terkait kasus yang membelitnya.

Penyitaan uang senilai Rp21 miliar tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Mularis Djahri, Alex Noven. Mularis sendiri sebelumnya terjerat kasus dugaan penyerobotan lahan seluas 4.384 hektare di Campang Tiga, Kabupaten OKU Timur, Sumsel. Serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas lahan yang kini dijadikan perkebunan sawit tersebut.

“Uang senilai Rp21 miliar yang disita polisi tersebut sangat disayangkan oleh klien kita (Mularis Djahri) sehingga berakibat perusahaan tidak bisa berproduksi,” kata Alex Noven seperti dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri pada Kamis, 18 Agustus 2022.

Alex Noven mengatakan kliennya merasa dikriminalisasi dan patut diduga penyelidikan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Sumsel melanggar prosedur, tidak hanya itu Alex juga mengatakan bahwa dampak lainnya yakni para pekerja yang berjumlah kurang 1.000 orang orang tidak bisa dibayar sehingga terancam PHK dari pekerjaannya.

Laman: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top