Kuasa Hukum OMS Minta Hakim Tunda Sidang Putusan Kasus MT Arman 114 – Laman 2 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Kuasa Hukum OMS Minta Hakim Tunda Sidang Putusan Kasus MT Arman 114

Kuasa hukum Ocean Mark Shipping (OMS) Inc, Supardi S.H., M.H., dari kantor hukum Ace & Co saat menyerahkan surat di PTSP PN Batam, Senin(24/6)./Foto: Shafix

Selain itu, ia menyebut, permohonan penundaan agenda pembacaan putusan ini, pihaknya maksudkan agar majelis hakim Pengadilan Negeri Batam dapat mempertimbangkan bukti-bukti baru mengenai kepemilikan kapal MT Arman 114 oleh OMS.

“Kami berharap agar kiranya majelis hakim yang memeriksa dan memutuskan perkara ini dapat menunda persidangan Kamis 27 Juni 2024 mendatang dengan agenda pembacaan putusan serta memanggil dan menjadikan klien kami OMS sebagai pihak ketiga dan agar dapat meyakinkan majelis hakim serta membuktikan bahwa klien kami adalah pemilik yang sah secara hukum atas satu unit kapal bernama MT Arman 114 (IMO 9116412) dan kargo (muatannya) berupa crude oil tersebut,” pungkasnya./Shafix

Laman: 1 2

2 Comments

2 Comments

  1. Pingback: Kuasa Hukum Ocean Mark Shipping Kembali Surati PN Batam soal Kapal MT Arman 114 – SWARAKEPRI.COM

  2. Pingback: Jelang Vonis Kasus MT Arman 114 Hari ini, Terdakwa Tidak Diketahui Keberadaannya – SWARAKEPRI.COM

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top