Categories: KEPRI

Kunjungi Tanjung Batu Kundur, Richard Pasaribu Serap Aspirasi Rakyat

KEPRI – Anggota DPD RI Perwakilan Kepulauan Riau, Dr. Richard Pasaribu secara khusus mengunjungi Tanjung Batu Kundur, Kabupaten Karimun, pada Senin (21/3).

Dalam agenda kunjungan dua hari tersebut, Dr. Richard Pasaribu menghadiri Pengukuhan Pimpinan Anak Cabang Pemuda Batak Bersatu (PAC PBB) Kepulauan Kundur serta menggelar pertemuan dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Pada saat Pengukuhan Pimpinan Anak Cabang Pemuda Batak Bersatu (PAC PBB), Dr. Richard Pasaribu mengapresiasi kehadiran Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si.

“Kita sangat mengapresiasi kehadiran Pak Aunur (Bupati Karimun), meskipun ini tingkat PAC, ini menjadi bukti bahwa pembinaan terhadap ormas di Karimun ini oleh Pemda berjalan baik tanpa membeda-bedakan,” kata Richard.

Richard Pasaribu berharap kehidupan masyarakat Karimun yang tentram dan damai dapat tetap terjaga walaupun penduduknya terdiri dari berbagai suku, agama, ras dan antar golongan.

“Kami sebagai orang Batak yang hidup di tanah Melayu dengan semua stakeholder akan tetap menjaga ketentraman dan kedamaian Karimun ini,” tambah Richard.

Sementara saat menggelar pertemuan dengan tokoh masyarakat dan agama, Dr. Richard Pasaribu menerima berbagai aspirasi terkait masalah dan isu terkini yang ada di Tanjung Batu. Di antaranya masalah pengembangan kawasan Kepulauan Kundur yang masih belum banyak perkembangan padahal sudah diajukan pemekaran dari Kabupaten Karimun.

“Kita berharap Kepulauan Kundur ini dikembangkan dulu dengan baik, setelah itu kita bicara pemekaran. Jangan sampai dimekarkan, tapi kita nantinya menjadi daerah yang tidak punya sumber PAD (pendapatan asli daerah),” kata Nainggolan, salah satu tokoh masyarakat yang ada di Tanjung Batu.

Sementara itu, Siahaan salah satu tokoh agama, meminta agar DPD RI dapat memfasilitasi pembangunan sarana paribadatan dan pelayanan sosial di tengah-tengah masyarakat.

“Sampai saat ini kita masih kesulitan dalam pembangunan rumah ibadah dan kita berharap DPD RI membantu dalam upaya menghadirkan yayasan pelayanan sosial kepada masyarakat,” pinta Siahaan.

Menanggapi hal tersebut Richard Pasaribu mengatakan bahwa saat ini Pemerintah masih melakukan moratorium pemekaran provinsi atau kabupaten/kota.

“Kelayakan satu daerah untuk dimekarkan pasti akan dianalisis secara ketat, kalau Kepulauan Kundur belum layak maka sulit dikabulkan. Sementara saat ini pemerintah masih melakukan moratorium pemekaran,” terang Richard.

Sementara terkait kendala pembangunan rumah ibadah dan penyediaan fasilitas pelayanan sosial, Richard Pasaribu mengatakan bahwa Pemerintah harus bertanggung jawab penuh menyelesaikan persoalan tersebut.

“Pemerintah tidak boleh buang badan terhadap persoalan masyarakat, oleh karenanya berbagai masukan dan aspirasi yang telah disampaikan, pasti akan kami teruskan kepada stakeholder terkait,” pungkasnya./Lita(r)

Redaksi

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

2 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

3 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

4 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

10 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

10 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

11 jam ago

This website uses cookies.