BATAM – Penerapan Kurikulum 2013 sebagai pengganti Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menjadi dilema besar bagi peserta didik karena dalam proses belajar dan pembelajaran peserta didik lebih difokuskan belajar melalui internet.
Implementasi Kurikulum 2013 tersebut juga dinilai menjadikan Tenaga Pendidik tidak aktif dalam menyampaikan materi pembelajaran. Dalam hal ini, siswa diharuskan belajar dan memahami materi pembelajaran secara mandiri melalui internet maupun sumber lain yang mungkin ada.
Menanggapi permasalahan tersebut, Bobi Alexander sebagai Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam mengatakan, dalam penerapan Kurikulum 2013 Guru sebagai Tenaga Pendidik tetap menjadi motor penggerak proses belajar dan mengajar di sekolah.
“Guru harusnya mampu menyampaikan materi atau bahan ajar secara rinci kepada para murid. Jangan sampai guru hanya datang kasih tugas dan tidak menyampaikan materi,” kata Bobi, pada Selasa (26/9), di Ruang Komisi IV DPRD Batam.
Ia juga menegaskan, meski pada penerapan Kurikulum 2013 siswa diminta belajar melalui internet, namun guru harus tetap memberikan penjelasan terhadap materi pembelajaran ketika proses belajar mengajar berlangsung.
“Tidak sepenuhnya siswa belajar melalui internet. Guru tetaplah guru, tetap harus menjadi penyalur ilmu pengetahuan.” tutup Bobi.
Penulis : CR 13
Editor : Siska
Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…
Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…
BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…
Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…
Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…
Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…
This website uses cookies.