BATAM – Penerapan Kurikulum 2013 sebagai pengganti Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menjadi dilema besar bagi peserta didik karena dalam proses belajar dan pembelajaran peserta didik lebih difokuskan belajar melalui internet.
Implementasi Kurikulum 2013 tersebut juga dinilai menjadikan Tenaga Pendidik tidak aktif dalam menyampaikan materi pembelajaran. Dalam hal ini, siswa diharuskan belajar dan memahami materi pembelajaran secara mandiri melalui internet maupun sumber lain yang mungkin ada.
Menanggapi permasalahan tersebut, Bobi Alexander sebagai Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam mengatakan, dalam penerapan Kurikulum 2013 Guru sebagai Tenaga Pendidik tetap menjadi motor penggerak proses belajar dan mengajar di sekolah.
“Guru harusnya mampu menyampaikan materi atau bahan ajar secara rinci kepada para murid. Jangan sampai guru hanya datang kasih tugas dan tidak menyampaikan materi,” kata Bobi, pada Selasa (26/9), di Ruang Komisi IV DPRD Batam.
Ia juga menegaskan, meski pada penerapan Kurikulum 2013 siswa diminta belajar melalui internet, namun guru harus tetap memberikan penjelasan terhadap materi pembelajaran ketika proses belajar mengajar berlangsung.
“Tidak sepenuhnya siswa belajar melalui internet. Guru tetaplah guru, tetap harus menjadi penyalur ilmu pengetahuan.” tutup Bobi.
Penulis : CR 13
Editor : Siska
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.