Categories: HUKUM

Kurir 24,7 Gram Sabu Divonis 11 Tahun Penjara

BATAM – Abdullah Bin Hasan, terdakwa kurir sabu seberat 24,7 gram terpaksa harus kembali merasakan dinginnya terali besi Lapas Barelang. Pasalnya mantan napi yang sudah pernah terjerat kasus yang sama ini divonis penjara selama 11 tahun di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (16/8).

Pria yang membeli sabu dari Abu’i (DPO) di Simpang Dam Mukakuning untuk diedarkan kembali ini, dijerat pasal 114 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia tahun 2009 tentang narkotika.

“Menjatuhkan pidana penjara selama 11 tahun, denda 1 miliar rupiah dan apabila tidak dibayarkan akan diganti dengan kurungan selama satu tahun,” kata Ketua Majelis Hakim Iman Budi didampingi Hakim anggota Hera Polosoa dan Redite Ika Septina.

Ketua Majelis Hakim mengatakan, hal yang memberatkan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran gelap narkoba, dan pernah terjerat perkara yang sama.

“Hal-hal yang meringankan, terdakwa mengakui perbatannya, tidak berbelit-belit dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” lanjutnya.

Usai mendengarkan putusan Majelis Hakim, terdakwa yang tidak didampingi oleh penasehat hukum dan JPU menyatakan terima dengan putusan tersebut.

“Kami terima yang Mulia,” jawab JPU Zia Ul Fattah saat ditanya Ketua Mejelis Hakim kepada JPU terkti putusan tersebut.

 

 

Penulis : Roni Rumahorbo

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Teknologi AI dan Blockchain Mengubah Lanskap Kewirausahaan Sosial di TBN Asia Conference 2024

TBN Asia Conference 2024 yang berlangsung dari 12 hingga 14 September 2024 di Begonia Pavilion,…

1 jam ago

Kolaborasi, Tantangan dan Etika dalam Peliputan Isu Lingkungan

Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…

7 jam ago

Lewat Kolaborasi dengan DATAYOO, Eratani Terapkan Precision Farming Berbasis Satelit

Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…

8 jam ago

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

14 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

15 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

20 jam ago

This website uses cookies.