4 Nelayan Ditetapkan sebagai tersangka
BATAM – www.swarakepri.com : Dinas Kelautan dan Perikanan(DKP) Kota Batam kembali menangkap empat kapal asing berbendera Thailand di perairan Natuna, dua hari lalu, selasa(23/4/2013).
Empat kapal dengan nomor lambung BV 9522 TS, BV 97236 TS, BV 95467 TS dan JHF5344 T ditangkap bersama awak kapal 39 orang dan hasil tangkapan ikan sebanyak 2 ton.
Kepala Satuan Kerja(Kasatker) Dinas Kelautan dan Perikanan Batam, Akhmadon mengatakan keempat kapal nelayan tersebut dilumpuhkan Kapal DKP Hiu 004 karena mencuri ikan di wilayah Indonesia Untuk mencarai ikan nelayan asing ini juga menggunakan pukat harimau dan alat tangkap modern.
“Keempat kapal nelayan berbendera Thailand tersebut sudah kita tarik kepelabuhan Jembatan II barelang. Dari 39 nelayan yang diamankan 4 orang diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan dua orang saksi. Sisanya akan kita pulangkan ke negaranya,” ujar Akhmadon.(adi)
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…
Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…
This website uses cookies.