4 Nelayan Ditetapkan sebagai tersangka
BATAM – www.swarakepri.com : Dinas Kelautan dan Perikanan(DKP) Kota Batam kembali menangkap empat kapal asing berbendera Thailand di perairan Natuna, dua hari lalu, selasa(23/4/2013).
Empat kapal dengan nomor lambung BV 9522 TS, BV 97236 TS, BV 95467 TS dan JHF5344 T ditangkap bersama awak kapal 39 orang dan hasil tangkapan ikan sebanyak 2 ton.
Kepala Satuan Kerja(Kasatker) Dinas Kelautan dan Perikanan Batam, Akhmadon mengatakan keempat kapal nelayan tersebut dilumpuhkan Kapal DKP Hiu 004 karena mencuri ikan di wilayah Indonesia Untuk mencarai ikan nelayan asing ini juga menggunakan pukat harimau dan alat tangkap modern.
“Keempat kapal nelayan berbendera Thailand tersebut sudah kita tarik kepelabuhan Jembatan II barelang. Dari 39 nelayan yang diamankan 4 orang diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan dua orang saksi. Sisanya akan kita pulangkan ke negaranya,” ujar Akhmadon.(adi)
KAI melayani 228.293 pengguna LRT Jabodebek selama libur nasional dan cuti bersama 27, 28, 30,…
Sebagai langkah memperkuat aspek legal dan implementasi tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance),…
PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mencatat pergerakan lalu lintas masyarakat selama periode libur Hari Raya…
Masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa investasi hanya bisa dilakukan setelah memiliki penghasilan besar atau…
Sebagai bentuk keseriusan perusahaan dalam melindungi pelanggan, KAI telah menjatuhkan sanksi tegas kepada seorang penumpang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mencatat tingginya minat masyarakat menggunakan transportasi…
This website uses cookies.