4 Nelayan Ditetapkan sebagai tersangka
BATAM – www.swarakepri.com : Dinas Kelautan dan Perikanan(DKP) Kota Batam kembali menangkap empat kapal asing berbendera Thailand di perairan Natuna, dua hari lalu, selasa(23/4/2013).
Empat kapal dengan nomor lambung BV 9522 TS, BV 97236 TS, BV 95467 TS dan JHF5344 T ditangkap bersama awak kapal 39 orang dan hasil tangkapan ikan sebanyak 2 ton.
Kepala Satuan Kerja(Kasatker) Dinas Kelautan dan Perikanan Batam, Akhmadon mengatakan keempat kapal nelayan tersebut dilumpuhkan Kapal DKP Hiu 004 karena mencuri ikan di wilayah Indonesia Untuk mencarai ikan nelayan asing ini juga menggunakan pukat harimau dan alat tangkap modern.
“Keempat kapal nelayan berbendera Thailand tersebut sudah kita tarik kepelabuhan Jembatan II barelang. Dari 39 nelayan yang diamankan 4 orang diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan dua orang saksi. Sisanya akan kita pulangkan ke negaranya,” ujar Akhmadon.(adi)
BATAM - Penyelidikan dugaan kekerasan anak di Playgroup Djuwita yang dilaporkan Sri Suryati, salah satu…
Pawfriends, siapa yang tidak terpesona melihat anjing Husky dengan mata birunya yang tajam dan bulu…
Deposito atau tabungan sering menjadi pilihan utama ketika seseorang ingin menyimpan uang dengan lebih aman.…
BRI Sudirman Semanggi menggelar kegiatan sosialisasi produk BRIGuna Prapurna dan BRIGuna Purna kepada para pegawai…
Pasar aset kripto menunjukkan tanda-tanda pemulihan dengan sejumlah altcoin mencatat penguatan dalam sepekan terakhir. Worldcoin…
Platform pedagang aset keuangan digital, Bittime menilai revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…
This website uses cookies.