4 Nelayan Ditetapkan sebagai tersangka
BATAM – www.swarakepri.com : Dinas Kelautan dan Perikanan(DKP) Kota Batam kembali menangkap empat kapal asing berbendera Thailand di perairan Natuna, dua hari lalu, selasa(23/4/2013).
Empat kapal dengan nomor lambung BV 9522 TS, BV 97236 TS, BV 95467 TS dan JHF5344 T ditangkap bersama awak kapal 39 orang dan hasil tangkapan ikan sebanyak 2 ton.
Kepala Satuan Kerja(Kasatker) Dinas Kelautan dan Perikanan Batam, Akhmadon mengatakan keempat kapal nelayan tersebut dilumpuhkan Kapal DKP Hiu 004 karena mencuri ikan di wilayah Indonesia Untuk mencarai ikan nelayan asing ini juga menggunakan pukat harimau dan alat tangkap modern.
“Keempat kapal nelayan berbendera Thailand tersebut sudah kita tarik kepelabuhan Jembatan II barelang. Dari 39 nelayan yang diamankan 4 orang diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan dua orang saksi. Sisanya akan kita pulangkan ke negaranya,” ujar Akhmadon.(adi)
Hari Jumat selalu menjadi momen yang paling krusial sekaligus mendebarkan bagi para pelaku pasar keuangan…
Data awal Bittime menunjukkan minat investor Indonesia terhadap Tokenized US Stocks terus meningkat, dengan mayoritas…
Rutinitas transaksi sehari-hari ternyata bisa memberikan manfaat lebih. Mulai dari membayar salah satu pengeluaran rutin,…
Jakarta, 9 Juli 2026 – Indonesia mengambil langkah besar dalam mempercepat transformasi ekonomi digital melalui Indonesia Open…
PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat perannya dalam mendukung ekosistem transportasi berkelanjutan melalui kesiapan jaringan…
Jakarta, 9 Juli 2026 – Juli menjadi salah satu bulan paling dinantikan oleh para pecinta musik.…
This website uses cookies.