Salamah Simpan Shabu seberat 265 gram di Selangkangan
BATAM – swarakepri.com : Aksi penyelundupan narkoba dari Malaysia melalui pelabuhan internasioal batam center kembali digagalkan petugas bea cukai.
Kali ini, seorang wanita asal aceh bernama Salamah Muhammad Yacob (40) diamankan petugas Bea Cukai karena membawa narkotika jenis shabu seberat 265 gram yang disembunyikan di selangkangan, sore tadi, Selasa(17/3/2015).
Informasi yang diperoleh dilapangan, aksi wanita berjilbab ini diketahui petugas setelah melalui pemeriksaan x-tray. Setelah dilakukan pemeriksaan badan,satu bungkus shabu ditemukan diselangkangan wanita kelahiran Paloh Panyang Lhokseumawe Aceh ini.
Sebelum tiba di pelabuhan batam center, wanita dengan nomor paspor 0310458 ini berangkat dari Pasir Gudang Malaysia menumpang kapal Citra Indah 29
Oleh pihak keamanan pelabuhan, wanita ini kemudian ke serahkan ke pihak Bea Cukai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (red/AMOK)
Gelaran ALFI CONVEX 2025 pertama resmi dibuka dan berhasil menarik lebih dari 2000 pengunjung di…
Jakarta, 8 November 2025 – Yayasan Inovasi Teknologi Indonesia (INOTEK), berkolaborasi dengan Yayasan Indonesia Setara,…
JAKARTA, Selasa 11 November 2025 – Sebagai AI Factory dari Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) Group,…
BRI Branch Office Jatinegara menyelenggarakan kegiatan Tenant Gathering yang bertempat di Mall Basura City, Jakarta…
Jakarta, 7 November 2025 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di…
Risiko adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan dan pembangunan. Namun, kesadaran masyarakat Indonesia dalam memahami…
This website uses cookies.