Salamah Simpan Shabu seberat 265 gram di Selangkangan
BATAM – swarakepri.com : Aksi penyelundupan narkoba dari Malaysia melalui pelabuhan internasioal batam center kembali digagalkan petugas bea cukai.
Kali ini, seorang wanita asal aceh bernama Salamah Muhammad Yacob (40) diamankan petugas Bea Cukai karena membawa narkotika jenis shabu seberat 265 gram yang disembunyikan di selangkangan, sore tadi, Selasa(17/3/2015).
Informasi yang diperoleh dilapangan, aksi wanita berjilbab ini diketahui petugas setelah melalui pemeriksaan x-tray. Setelah dilakukan pemeriksaan badan,satu bungkus shabu ditemukan diselangkangan wanita kelahiran Paloh Panyang Lhokseumawe Aceh ini.
Sebelum tiba di pelabuhan batam center, wanita dengan nomor paspor 0310458 ini berangkat dari Pasir Gudang Malaysia menumpang kapal Citra Indah 29
Oleh pihak keamanan pelabuhan, wanita ini kemudian ke serahkan ke pihak Bea Cukai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (red/AMOK)
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
This website uses cookies.