Categories: BISNIS

Lahan Parkir Kurang, BP Batam “Tutup Mata”

Fasiltas Parkir di Pelabuhan Internasional Batam Center tidak Memadai

BATAM – swarakepri.com : Keberadaan Pelabuhan Internasional Batam Center sebagai salah satu pintu masuk warga negara asing ke Batam ternyata belum dilengapi dengan fasilitas parkir yang memadai. Kapasitas lahan parkir yang ada saat ini tidak cukup lagi menampung jumlah kendaraan yang datang setiap harinya.

Hal ini dikatakan Direktur Lembaga Perikanan Nasional Indonesia(LKPNI), Isparmanto kepada swarakepri.com, Jumat(13/11/2015) siang di Batam Center.

Ia menegaskan kapasitas parkir di pelabuhan batam center sudah tidak memadai karena sudah sangat padat. Ironisnya, upaya PT Synergi Tharada selaku pihak pengelola untuk mengadakan perluasan parkir hingga saat ini masih terhambat karena adanya penetapan lokasi(PL) ganda yang diterbitkan oleh Badan Pengusahaan(BP) Batam diatas lahan yang sama.

“BP Batam menerbitkan dua PL yang sama diatas lahan yang saat ini telah beralih fungsi menjadi Food Court,” ujarnya.

Menurutnya dua perusahaan yang mendapatkan PL atas lahan tersebut adalah PT Synergy Tharada dengan nomor 25.22080349.C1 tanggal 22 Februari 2005 yang ditandatangani Manan Sasmita dan PT Mega Indah Development (MID) dengan nomor PL 25.080699 tanggal 22 Juni 2005 yang ditandatangani oleh Benyamin Bulukh.

Berdasarkan PL yang ada, sambungnya pihak PT MID justru menguasai lahan tersebut dan membangun food court padahal peruntukannya adalah untuk jalan dan fasilitas umum. Sebaliknya pihak PT Synergi Tharada melalui pihak kontraktor sebelumnya telah mengeluarkan biaya ratusan juta untuk melakukan penimbunan.

“Kita sudah mempertanyakan masalah ini ke pihak BP Batam untuk meminta ketegasan atas adanya PL ganda atas lahan tersebut,tapi hingga saat ini BP Batam terkesan tutup mata,” jelasnya.

Ditegaskannya bahwa BP Batam harus mengambil tindakan yang tegas untuk menyelesaikan soal lahan parkir di pelabuhan batam center terutama soal adanya PL ganda tersebut.

“BP Batam harus tegas karena ini menyangkut kepentingan masyarakat dan nama baik negara kita,” harapnya.

Isparmanto juga mengatakan akan segera melakukan langkah-langkan hukum, jika BP Batam tidak segera menyelesaikan permasalahan lahan parkir yang ada di pelabuhan batam center.

Saat berita ini diunggah, pihak BP Batam belum berhasil dikonfirmasi. (red/tim)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

5 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

5 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

6 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

6 jam ago

BRI-MI Raih Penghargaan sebagai The Most Popular Brand of the Year 2024

BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…

9 jam ago

BP Batam – Kemenhub Gelar Sosialisasi Penyusunan SKP

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) bersama Kementerian…

22 jam ago

This website uses cookies.