Categories: BATAMNASIONAL

Laksda TNI(Purn) Soleman B Ponto: Indonesia Dibayangi Pengadilan Internasional atas Perkara Kapal MT Arman 114

Kedua, ganti rugi. ITLOS memerintahkan Italia untuk membayar ganti rugi kepada Panama atas kerugian yang dialami akibat penahanan yang tidak sah.

Dampak dari kasus penahanan kapal MT “Norstar”, kata dia, menjadi preseden penting dalam hukum laut internasional terkait penahanan kapal di ZEE dan pelanggaran hak kebebasan berlayar seperti yang terjadi pada kasus MT Arman 114.

“Putusan ini menegaskan bahwa tindakan penahanan di ZEE harus mematuhi ketentuan UNCLOS dan negara yang melanggar dapat dikenakan kewajiban untuk membayar ganti rugi,” jelasnya lagi.

Untuk itu, ia mengingatkan pemerintah Republik Indonesia untuk berkaca pada kasus MT “Norstar” sebagai contoh nyata bagaimana ITLOS menangani sengketa penahanan kapal di ZEE yang melibatkan tuduhan pencemaran laut atau pelanggaran lainnya, dan memerintahkan pembebasan serta pembayaran ganti rugi.

Kasus ini menunjukkan bahwa negara bendera memiliki hak untuk menuntut keadilan di ITLOS jika kapal mereka ditahan secara tidak sah di ZEE.

“Dengan demikian Bakamla dan PPNS KLHK terancam harus mengganti rugi akibat keteledoran sendiri, karena kemungkinan besar kasus MT Arman 114 ini akan di bawa ke ITLOS,” tegasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Ocean Mark Shipping Inc(OMS), Sailing Viktor Napitupulu S.H dari kantor hukum SCR & Partners mengatakan, jika putusan hakim Pengadilan Negeri Batam merampas kapal MT Arman 114 beserta isinya (kargo) maka akan menjadi preseden buruk dalam bisnis pelayaran internasional, dan pihaknya juga mengkhawatirkan bahwa kapal-kapal luar negeri lainnya akan menghindar dari Indonesia.

“Yurisprudensi atas putusan hakim di masa depan dan akan menjadi preseden yang buruk dalam bisnis pelayaran internasional. Ya kita berharap majelis hakim dapat memberikan putusan bahwa kapal beserta isinya dikembalikan ke pemilik sebagai pihak yang paling berhak atas kapal tersebut,” kata dia kepada swarakepri.com melalui pesan WhatsApp, Kamis 20 Juni 2024 pagi./Shafix

Page: 1 2 3 4

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Kuliner Kereta Hadir di TikTok Shop dan Tokopedia, Mudah Dinikmati

Jakarta, 13 Januari 2026 - Dalam upaya memperluas jangkauan pasar sekaligus mempermudah akses masyarakat terhadap…

2 hari ago

Dukung Mobilitas Masyarakat Lintas Daerah, KAI Divre III Palembang Lanjutkan Operasional Kereta Tambahan KA Rajabasa

Palembang, 9 Januari 2026 — Masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 telah resmi…

2 hari ago

Menuju Satu Dekade Berkarya, BINUS SCHOOL Bekasi Raih Peringkat 8 SMA Paling Berprestasi di Jawa Barat

Bekasi, 9 Januari 2026 —  BINUS SCHOOL Bekasi berhasil menempati peringkat ke 8 SMA paling…

2 hari ago

BINUS Hadirkan Asia Collaboration Corner untuk Membuka Pengalaman Global Mahasiswa dan Menciptakan Dampak bagi Indonesia

Jakarta, 9 Januari 2026 — Di tengah arus globalisasi dan perkembangan industri yang semakin cepat,…

2 hari ago

Financial Freedom yang Ideal di Usia Berapa?

Financial freedom sebagai tujuan besar dalam hidup digambarkan indah. Bebas memilih aktivitas, tidak tertekan soal…

3 hari ago

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Banjir di Banjar, Menteri Dody: Fokus Pulihkan Akses dan Lindungi Warga

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) merespons cepat kondisi darurat banjir yang melanda Desa Keramat, Kecamatan Sungai…

3 hari ago

This website uses cookies.