Kesalahan komunikasi ini lah menurut Bambang Trijanto menjadi biang polemik kapal MT Arman 114 terjadi dalam waktu yang cukup lama di Batam.
Sampai akhirnya terjadilah penurunan sejumlah kru lokal yang dinaikkan oleh VIS ke atas kapal MT Arman 114 oleh agen kapal yang mendapat kuasa dari pemilik kapal Ocean Mark Shipping Inc. GASS (Gardatama Anugerah Segara Sejahtera) pada Jumat 31 Mei 2024.
“Mereka (VIS) mengatakan (Kepada GASS) mana buktinya (Kuasa agen kapal dari Ocean Mark Shipping) dan bertanya kenapa VIS tidak dikasih tahu oleh Krill Marine? Perihal GASS agen yang sekarang,” ujarnya.
Karena sudah ketahuan bahwa Krill Marine dan VIS sudah diputus kontraknya oleh owner kapal, maka pada waktu itu disepakati bersama (Pihak terkait) di kembalikanlah sejumlah kru asing ini ke atas kapal dari are safe zone di BCC Hotel, Batam dengan meminta bantuan dari pihak KLHK.
“Kita pun waktu itu miskomunikasi karena tidak pernah dapat info bahwa Krill Marine telah diputus kontraknya. VIS tidak mau menurunkan kru lokal ini. Salahnya dia tidak mengetahui bahwa dia sudah diputus (Kontrak Keagenan) akhirnya menjadi ribut karena dia menaruh orang-orangnya. Perihal hak-hak yang belum dibayarkan minta lah sama Krill Marine,” tegasnya./Shafix
Pingback: PT VIS dan PT JBM Bantah Jadi Penyebab Kisruh Penurunan Kru MT Arman 114 – SWARAKEPRI.COM