BEKASI – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Daerah (Lambada) melaporkan salah satu TV swasta di Karawang ke Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio di Bandung, Jawa Barat, Senin(2/10).
Ketua Lambada, Wira Andika dalam siaran persnya menduga TV swasta itu telah melanggar Undang-undang (UU) Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.
Dirinya menegaskan, jika hari ini pihaknya telah melaporkan keberadaan perijinan yang dimiliki TV swasta di Kerawang tersebut.
“Hari ini saya mendatangi Balai Monitoring Spektrum di Bandung untuk melaporkan keberadaan perijinan TVB yang diduga tidak punya ijin analog,” jelas Wira, Senin (2/10/2010).
Wira berharap setelah pihaknya melaporkan TVB, pihak Balai Monitoring Spektrum segera mengambil tindakan tegas.
Salah seorang pegawai di Balai Monitoring Spektrum, Mulyadi menerangkan TVB itu tidak memiliki ijin siar analog, dan harus menghentikan penerimaan iklan komersialnya.
“Benar, TVB Karawang tidak punya ijin siar analog. Seharusnya tidak menerima iklan komersial. Jelas itu melanggar peraturan,” ujar Mulyadi.
Senada Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar Dede Fardiah membenarkan TVB Karawang tidak boleh siaran di analog apalagi mendapatkan iklan komersial.
“Tidak boleh siaran dianalog. Apalagi mendapatkan iklan komersial,” ujar Dede saat dihubungi melalui Whats App.
Siaran Pers Lambada
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Mei selalu membawa dinamika sartorial yang menarik. Di antara padatnya jadwal undangan pernikahan (wedding season),…
Kombinasi pasar digital yang besar, adopsi teknologi yang tinggi, dan dukungan regulasi menjadikan Indonesia sorotan…
PIK Avenue kembali menghadirkan lifestyle experience yang modern dan inovatif melalui EVOLUXE 2026, sebuah event…
SahamPro (www.sahampro.com) resmi hadir sebagai terminal analitik saham berbasis AI yang dirancang khusus untuk investor…
Api.co.id membuat gebrakan baru dengan menyediakan official whatsapp api termurah dan mendapatkan lebih dari 100…
Bitcoin Pizza Day yang diperingati setiap 22 Mei kembali menjadi momentum penting bagi komunitas kripto…
This website uses cookies.