Categories: HeadlinesNASIONAL

Lambang dan Bendera Aceh Mirip dengan Lambang dan Bendera GAM

BATAM – www.swarakepri.com : Adanya kemiripan Lambang dan Bendera Aceh yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah(Perda) Qanum Provinsi Daerah Istimewa Aceh No.3 Tahun 2013 dengan Lambang dan Bendera Gerakan Aceh Merdeka(GAM) saat ini menjadi kontroversi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Aceh.

Untuk memperoleh saling pengertian dan pemahaman terkait Perda Qanum tersbut Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri(Kemendagri) melakukan pertemuan tertutup dengan Pemerintah Daerah Istimewa Aceh yang diwakili oleh Tim 7, pagi tadi, Selasa(7/5/2013) di Hotel Harmoni One Batam Center.

Dirjen Depdagri, Tandri yang dikonfirmasi seusai pertemuan tersebut membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa pertemuan dilakukan oleh Tim kecil Pemerintah Aceh dan Tim kecil Pemerintah RI tentang Perda Qanun No.3 Tahun 2013.

“Pertemuan tadi untuk menghasilkan saling pengertian dan pemahaman agar jangan sampai terjadi konflik berkepanjangan,” ujarnya.

Ketika disinggung mengenai hasil pertemuan tersebut, Tandri mengaku belum bisa memberitahukannya ke publik karena sifatnya masih tertutup.

Sementara itu Ketua Tim Pemerintah Daerah Istimewa Aceh, Iskandar kepada awak media mengaku belum memperoleh kesepakatan yang sifatnya mengikat dalam pertemuan tersebut.

“Hasil pertemuan tadi nantinya akan laporkan kepada Pemerintah Aceh. Karena kami juga tidak bisa memutuskan langsung terkait lambang dan Bendara aceh yang ditetapkan dalam Perda tersebut,” terangnya.

Dikatakannya bahwa tahap perundingan dengan Pemerintah Pusat direncanakan akan dilakukan sebanyak tiga kali. ” Pertemuan hari ini yang pertama. Pertemuan kedua nanti akan digelar di Makassar tanggal 16 Mei 2013,” tandasnya.

Seperti diketahui dalam Pasal 6 ayat 4 Peraturan Pemerintah No.77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah disebutkan bahwa Desain logo dan Bendera Daerah tidak boleh mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan Desain logo dan Bendera Organisasi terlarang atau organisasi/perkumpulan/lembaga/gerakan separatis dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI KCP Kalisari dan Kecamatan Pasar Rebo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…

1 jam ago

Tanam 16.000 Bibit Mangrove, PT Pelindo Solusi Logistik Perkuat Ekosistem Blue Carbon untuk Mitigasi Perubahan Iklim

PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…

1 jam ago

WSBP Perkuat Governance, Risk Management, & Compliance untuk Capai Kinerja Berkelanjutan

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…

1 jam ago

Mengapa Biaya Pernikahan Sering Melewati Anggaran dan Bagaimana Mengatasinya

Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…

2 jam ago

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

11 jam ago

Tokocrypto Resmi Perdagangkan Token ASTER yang Naik Hampir 10.000%

Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…

13 jam ago

This website uses cookies.