Categories: HeadlinesNASIONAL

Lambang dan Bendera Aceh Mirip dengan Lambang dan Bendera GAM

BATAM – www.swarakepri.com : Adanya kemiripan Lambang dan Bendera Aceh yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah(Perda) Qanum Provinsi Daerah Istimewa Aceh No.3 Tahun 2013 dengan Lambang dan Bendera Gerakan Aceh Merdeka(GAM) saat ini menjadi kontroversi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Aceh.

Untuk memperoleh saling pengertian dan pemahaman terkait Perda Qanum tersbut Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri(Kemendagri) melakukan pertemuan tertutup dengan Pemerintah Daerah Istimewa Aceh yang diwakili oleh Tim 7, pagi tadi, Selasa(7/5/2013) di Hotel Harmoni One Batam Center.

Dirjen Depdagri, Tandri yang dikonfirmasi seusai pertemuan tersebut membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa pertemuan dilakukan oleh Tim kecil Pemerintah Aceh dan Tim kecil Pemerintah RI tentang Perda Qanun No.3 Tahun 2013.

“Pertemuan tadi untuk menghasilkan saling pengertian dan pemahaman agar jangan sampai terjadi konflik berkepanjangan,” ujarnya.

Ketika disinggung mengenai hasil pertemuan tersebut, Tandri mengaku belum bisa memberitahukannya ke publik karena sifatnya masih tertutup.

Sementara itu Ketua Tim Pemerintah Daerah Istimewa Aceh, Iskandar kepada awak media mengaku belum memperoleh kesepakatan yang sifatnya mengikat dalam pertemuan tersebut.

“Hasil pertemuan tadi nantinya akan laporkan kepada Pemerintah Aceh. Karena kami juga tidak bisa memutuskan langsung terkait lambang dan Bendara aceh yang ditetapkan dalam Perda tersebut,” terangnya.

Dikatakannya bahwa tahap perundingan dengan Pemerintah Pusat direncanakan akan dilakukan sebanyak tiga kali. ” Pertemuan hari ini yang pertama. Pertemuan kedua nanti akan digelar di Makassar tanggal 16 Mei 2013,” tandasnya.

Seperti diketahui dalam Pasal 6 ayat 4 Peraturan Pemerintah No.77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah disebutkan bahwa Desain logo dan Bendera Daerah tidak boleh mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan Desain logo dan Bendera Organisasi terlarang atau organisasi/perkumpulan/lembaga/gerakan separatis dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

3 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

5 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

11 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

13 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

This website uses cookies.