Categories: HeadlinesNASIONAL

Lambang dan Bendera Aceh Mirip dengan Lambang dan Bendera GAM

BATAM – www.swarakepri.com : Adanya kemiripan Lambang dan Bendera Aceh yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah(Perda) Qanum Provinsi Daerah Istimewa Aceh No.3 Tahun 2013 dengan Lambang dan Bendera Gerakan Aceh Merdeka(GAM) saat ini menjadi kontroversi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Aceh.

Untuk memperoleh saling pengertian dan pemahaman terkait Perda Qanum tersbut Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri(Kemendagri) melakukan pertemuan tertutup dengan Pemerintah Daerah Istimewa Aceh yang diwakili oleh Tim 7, pagi tadi, Selasa(7/5/2013) di Hotel Harmoni One Batam Center.

Dirjen Depdagri, Tandri yang dikonfirmasi seusai pertemuan tersebut membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa pertemuan dilakukan oleh Tim kecil Pemerintah Aceh dan Tim kecil Pemerintah RI tentang Perda Qanun No.3 Tahun 2013.

“Pertemuan tadi untuk menghasilkan saling pengertian dan pemahaman agar jangan sampai terjadi konflik berkepanjangan,” ujarnya.

Ketika disinggung mengenai hasil pertemuan tersebut, Tandri mengaku belum bisa memberitahukannya ke publik karena sifatnya masih tertutup.

Sementara itu Ketua Tim Pemerintah Daerah Istimewa Aceh, Iskandar kepada awak media mengaku belum memperoleh kesepakatan yang sifatnya mengikat dalam pertemuan tersebut.

“Hasil pertemuan tadi nantinya akan laporkan kepada Pemerintah Aceh. Karena kami juga tidak bisa memutuskan langsung terkait lambang dan Bendara aceh yang ditetapkan dalam Perda tersebut,” terangnya.

Dikatakannya bahwa tahap perundingan dengan Pemerintah Pusat direncanakan akan dilakukan sebanyak tiga kali. ” Pertemuan hari ini yang pertama. Pertemuan kedua nanti akan digelar di Makassar tanggal 16 Mei 2013,” tandasnya.

Seperti diketahui dalam Pasal 6 ayat 4 Peraturan Pemerintah No.77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah disebutkan bahwa Desain logo dan Bendera Daerah tidak boleh mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan Desain logo dan Bendera Organisasi terlarang atau organisasi/perkumpulan/lembaga/gerakan separatis dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

17 jam ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

3 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

4 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

4 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

6 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

6 hari ago

This website uses cookies.