Categories: HeadlinesNASIONAL

Lambang dan Bendera Aceh Mirip dengan Lambang dan Bendera GAM

BATAM – www.swarakepri.com : Adanya kemiripan Lambang dan Bendera Aceh yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah(Perda) Qanum Provinsi Daerah Istimewa Aceh No.3 Tahun 2013 dengan Lambang dan Bendera Gerakan Aceh Merdeka(GAM) saat ini menjadi kontroversi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Aceh.

Untuk memperoleh saling pengertian dan pemahaman terkait Perda Qanum tersbut Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri(Kemendagri) melakukan pertemuan tertutup dengan Pemerintah Daerah Istimewa Aceh yang diwakili oleh Tim 7, pagi tadi, Selasa(7/5/2013) di Hotel Harmoni One Batam Center.

Dirjen Depdagri, Tandri yang dikonfirmasi seusai pertemuan tersebut membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa pertemuan dilakukan oleh Tim kecil Pemerintah Aceh dan Tim kecil Pemerintah RI tentang Perda Qanun No.3 Tahun 2013.

“Pertemuan tadi untuk menghasilkan saling pengertian dan pemahaman agar jangan sampai terjadi konflik berkepanjangan,” ujarnya.

Ketika disinggung mengenai hasil pertemuan tersebut, Tandri mengaku belum bisa memberitahukannya ke publik karena sifatnya masih tertutup.

Sementara itu Ketua Tim Pemerintah Daerah Istimewa Aceh, Iskandar kepada awak media mengaku belum memperoleh kesepakatan yang sifatnya mengikat dalam pertemuan tersebut.

“Hasil pertemuan tadi nantinya akan laporkan kepada Pemerintah Aceh. Karena kami juga tidak bisa memutuskan langsung terkait lambang dan Bendara aceh yang ditetapkan dalam Perda tersebut,” terangnya.

Dikatakannya bahwa tahap perundingan dengan Pemerintah Pusat direncanakan akan dilakukan sebanyak tiga kali. ” Pertemuan hari ini yang pertama. Pertemuan kedua nanti akan digelar di Makassar tanggal 16 Mei 2013,” tandasnya.

Seperti diketahui dalam Pasal 6 ayat 4 Peraturan Pemerintah No.77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah disebutkan bahwa Desain logo dan Bendera Daerah tidak boleh mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan Desain logo dan Bendera Organisasi terlarang atau organisasi/perkumpulan/lembaga/gerakan separatis dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Nusirwan Tuding Mustaqim CS Dalang Penyebab Gugatan PTPN IV Terhadap KOPPSA-M

BATAM - Ketua Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M), Nusirwan menuding Mustaqim CS selaku pengurus…

7 jam ago

Gelar RAT di Pekanbaru, KOPPSA-M Hasilkan 7 Poin Keputusan

RIAU - Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) menggelar Rapat Anggota Tahunan(RAT) di Hotel Aryaduta…

8 jam ago

Implementasi Intraday Short Selling di BEI, Peluang dan Tantangan

JAKARTA - Short Selling merupakan transaksi penjualan Efek dengan kondisi Efek tersebut tidak dimiliki oleh…

1 hari ago

Patuhi Instruksi Megawati, Bupati Pelalawan Tak Ikut Retret di Magelang

RIAU - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri menginstruksikan agar seluruh kepala daerah dan wakil…

1 hari ago

Tanamkan Rasa Cinta Kasih kepada Siswa, Yayasan Kurnia Salam Beri Bantuan ke Panti Asuhan

RIAU - Taman Kanak-kanak dan PAUD Kurnia Salam Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar,…

1 hari ago

KAI Kembali Mengimbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap segala bentuk penipuan…

2 hari ago

This website uses cookies.