LINGGA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Permintaan Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lingga Tahun 2025–2029.
Rapat tersebut dilaksanakan pada Senin, 4 Agustus 2025, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP, didampingi oleh Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II.
Dalam rapat tersebut, penyampaian hasil pembahasan dilakukan oleh perwakilan Gabungan Komisi, yang diwakili oleh Anggota DPRD Kabupaten Lingga, Capt. Ahmad Fajar, S.Pd., M.Mar. Ia menjelaskan bahwa Panitia Khusus (Pansus) telah menjalankan tugasnya dengan pendekatan yang menyeluruh, sistematis, dan partisipatif.
“Dalam pelaksanaan tugas, Panitia Khusus telah menerapkan pendekatan pembahasan secara komprehensif, sistematis, dan partisipatif, melalui tahapan dan metode seperti penelaahan dokumen perencanaan, Rapat Dengar Pendapat (RDP), studi banding ke daerah lain, koordinasi dengan tenaga ahli penyusun dokumen RPJMD, pembahasan internal Pansus, serta penyusunan laporan akhir,” ungkap Capt. Ahmad Fajar.
Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan pembahasan menyeluruh, Pansus menyampaikan beberapa poin penting dari hasil pembahasan:
1, RPJMD Kabupaten Lingga Tahun 2025–2029 telah disusun secara sistematis dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
2. Visi dan misi pembangunan daerah telah dirumuskan secara matang.
3. Dokumen RPJMD telah disusun secara selaras dan konsisten secara berjenjang.
“Panitia Khusus DPRD Kabupaten Lingga menilai bahwa Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lingga Tahun 2025–2029 dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Lingga yang diwakili oleh Wakil Bupati, Ir. H. Novrizal, S.T., M.IP, turut menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan dedikasi DPRD dalam proses penyempurnaan dokumen tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lingga, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Tim Pansus DPRD Kabupaten Lingga atas kesungguhannya dalam membahas dan mengkaji untuk penyempurnaan Ranperda menjadi Perda,” ujar Novrizal.
Ia juga berharap agar penetapan Ranperda ini memberikan dampak nyata bagi masyarakat. “Semoga dengan disetujuinya Ranperda ini bisa memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat dan daerah sebagaimana yang kita cita-citakan bersama,” tutupnya./r
