Categories: NASIONAL

Laporan Dugaan Penghasutan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

JAKARTA – Pelapor mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo atau RS serta tiga orang lainnya memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Pusat, Senin 2 Juni 2025.

Ketua umum Relawan Jokowi atau ReJO HM Darmizal, Ketua umum Pemuda Patriot Nusantara Andi Kurniawan terlihat datang ke Polres Metro Jakarta Pusat sekitar pukul 11:00 WIB.

Sebelum bertemu dengan penyidik, mereka tampak meminta ijin ke petugas jaga di Polres Metro Jakarta Pusat yang terletak di Jalan Garuda, Kalurahan Gunung Sahari Selatan, Kemayoran.

Ketua umum Pemuda Patriot Nusantara Andi Kurniawan kepada wartawan mengatakan, mulai hari ini laporan terhadap empat orang berinisial RS, RSN, RF dan TT dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

“Sebelumnya kami sudah diundang oleh penyidik untuk dimintai klarifikasi bukti yang kami ajukan. Ternyata, laporan kami dugaan penghasutan yang dilakukan RS dan kawan-kawan di Polres Metro Jakarta Pusat dilimpahkan ke Polda Metro Jaya,” ujar Andi.

Dirinya berharap meski dilimpahkan ke Polda Metro Jaya laporan dugaan pelanggaran pasal 160 KUHP dengan bukti nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA, pada Rabu, 23 April 2025 itu bisa diproses hukum sesuai Undang-undang yang berlaku.

“Dilimpahkan ya agar efektif dan efisien dalam penanganannya. Kami minta agar penegakan hukum serius dan konsekuen dilakukan agar pihak-pihak terlapor yakni RS, RSN, RF dan TT dilakukan proses hukum sebagaimana mestinya,” terang Andi Kurniawan.

Sebelumnya, pada tanggal 23 April lalu Pemuda Patriot Nusantara didampimpingi Relawan Jokowi atau ReJO melaporkan empat orang berinisial RS, RSN, RF dan TT di Polres Metro Jakarta Pusat.

Terlapor dinilai telah membuat kegaduhan terkait tudingan keaslian ijazah Jokowi ditengah masyarakat. Keempatnya dilaporkan dengan dugaan pelanggaran pasal 160 KUHP./WT

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

19 menit ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

41 menit ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

1 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

3 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

4 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

7 jam ago

This website uses cookies.