Laporan Zulkepli Mangkrak di Polsek Tebing Selama 2 Tahun – SWARAKEPRI.COM
Headlines

Laporan Zulkepli Mangkrak di Polsek Tebing Selama 2 Tahun

Oknum Polisi Diduga Terlibat Lakukan Penggelapan Aser

KARIMUN – swarakepri.com : Laporan Zulkepli, warga Bukit Senang ke Polsek Tebing Karimun pada tanggal 15 Juli 2013 lalu terkait dugaan tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh mantan karyawannya berinisial AL bersama oknum Polisi berinisial CH yang bertugas di Polsek Tebing hingga kini masih mengendap dan tidak jelas penanganannya.

Akibat penggelapan 3 unit mesin sedot pasir, biaya sewa beko yang ada di Guntung Punak, Kelurahan Darussalam Kecamatan Meral Barat terebut, Zulkepli mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 136 juta.

Menurut Zulkepli, peristiwa penggelepan tersebut diketahuinya pada tanggal 14 Juli 2014 setelah memperoleh informasi dari temannya bernama Sl yang menyebutkan 3 unit mesin miliknya telah dijual Al kepada JM warga Teluk Lekop dan disaksikan oknum Polisi CH. Besoknya harinya Zulkepli langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Tebing.

“Sampai sekarang tidak ada kejelasan dari laporan saya pak!” ujarnya ke SWARAKEPRI.COM, Kamis(8/1/2015).

Ia juga mengungkapkan sudah dua kali bertemu dengan Ch di Hotel Aston Karimun untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Namun janji CH dan JM untuk mengembalikan kerugian yang dialaminya tidak pernah ditepati.

“Saya bertemu CH sudah 2 kali, tapi dia tidak pernah menepati janjinya,” jelasnya.

Hingga berita ini diunggah, Kapolsek Tebing, AKP Mukharom belum berhasil dikonfirmasi. (red/bes)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top