Categories: HUKRIM

Larosa : Wardiaman Korban Salah Tangkap

Sidang Praperadilan Tersangka Melawan Polresta Barelang

BATAM – Penasehat Hukum, Wardiaman Zebua, Wardaniman Larosa mengatakan bahwa kliennya adalah korban salah tangkap oleh Polresta Barelang.

 

“Pemohon adalah korban salah tangkap. Orang-orang yang dicurigai sebagai pelaku belum diperiksa dan dilakukan penyelidikan oleh termohon,” ujar Larosa saat membacakan replik di persidangan, Kamis(7/1/2016) di Pengadilan Negeri Batam.

 

Larosa juga menolak tegas jawaban termohon yang membahas bukti yang mengarah kepada pemohon.

 

“Termohon telah mengambil DNA, air liur, sperma, kuku tangan dan rambut pemohon secara melanggar hukum,” tegasnya.

 

Selain itu, Larosa juga mengatakan termohon telah melakukan rekayasa fakta dalam mengumpulkan bukti permulaan yang mengarah kepada pemohon.

 

“Hal ini terbukti pada saat penangkapan tanggal 21 Oktober 2015, pemohon di intimidasi, diancam ditembak, disetrum dan dihipnotis hingga tidak sadarkan diri selama 1 hari 1 malam,” ungkapnya.

 

Menurutnya patut diduga termohon telah leluasa mengambil bagian-bagian dari tubuh pemohon dan dijadikan bukti permulaan yang cukup untuk penetapan termohon sebagai tersangka.

 

“Maka dari itu status pemohon dalam aquo tidak sah,”paparnya.

 

Larosa juga mengatakan jawaban yang disampaikan termohon di persidangan hanya berisikan rangkaian tindakan penyelidikan secara umum dan tidak akan ditanggapinya.

 

“Kami dengan tegas menolak seluruh eksepsi termohon, kecuali dengan tegas diakui kebenarannya,” ujarnya.

 

Diakhir repliknya, ia meminta Hakim Tunggal Syahrial Harahap menolak seluruh eksepsi termohon dan menerima gugatan praperadilan pemohon.
(red/CR 02)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Tebar Promo Menarik di Mini Expo Mobil Bekas Berkualitas Bersama OLXMobbi di Dumai

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) kembali menghadirkan berbagai kemudahan bagi masyarakat yang ingin memiliki…

39 menit ago

Dubes India Temui DPR, Sampaikan Rencana Kunjungan Narendra Modi ke Indonesia

Duta Besar India untuk Indonesia, Sandeep Chakravorty, mengunjungi jajaran Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR…

41 menit ago

Metland Blanjaproperti 2026 Hadirkan Solusi Rumah Siap Huni

Di tengah dinamika suku bunga dan nilai tukar yang memengaruhi keputusan masyarakat dalam membeli rumah,…

3 jam ago

India dan Indonesia Hubungan Kuno yang Terjalin Melalui Sejarah, Budaya, dan Kehidupan Sehari-hari

Oleh Dr. Manish Shrivastava* Jakarta — Jauh sebelum ada kedutaan besar, kunjungan kenegaraan, atau perjanjian diplomatik, hubungan…

3 jam ago

Pengalaman Kuliah yang Membentuk Skill dan Karier

Berbagai aktivitas kemahasiswaan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar secara langsung melalui pengalaman nyata. Tidak…

3 jam ago

Kebijakan Act East 2026: Strategi India Menata Ulang Indo-Pasifik di Tengah Gejolak Global

Pertemuan tahunan antara Perdana Menteri India Narendra Modi dan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi di…

6 jam ago

This website uses cookies.