BATAM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Batam mengecam keras tindakan premanisme dan pengrusakan di pesantren Al Madaniah, Perumahan Anggrek Mas Blok F5, Batam Center baru-baru ini.
Sekretaris LBH Ansor Kota Batam, Sholihul Abidin, menjelaskan bahwa pesantren merupkan tempat tholabul ilmi (menimba ilmu). Sehingga sangat disayangkan jika ada pihak-pihak yang melakukan intimidasi di tempat pembelajaran agama seperti pondok pesantren.
“Kami dari LBH sudah mengunjungi pesantren Al Madaniah bersama sahabat-sahabat Banser dan bertemu dengan pengasuh serta santri pesantren,” katanya, Rabu (27/4/2022) malam kemarin.
Abidin mengatakan, bahwa ketika bertemu pengasuhnya, Hj Kurniasih Eko Risti, ia telah mendapat banyak cerita mengenai premanisme dan intimidasi dari pihak-pihak tertentu baik di pesantren.
“Saya pikir ada etika dan persoalan hukum yang perlu dipisahkan dalam kasus ini. Apapun alasannya, meneror di pondok pesantren tidak dapat dibenarkan,” ujar dia.