Categories: POLITIK

LCKI Kepri Minta Bawaslu Bekerja Profesional dan Transparan

BATAM – Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Kepri, Fisman F. Gea meminta Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani laporan dugaan pelanggaran pemilu di Kota Batam.

“Kita mendorong Bawaslu segera memproses dugaan pelanggaran pemilu yang sudah dilaporkan para pihak yang dirugikan, dengan harapan Bawaslu bekerja secara profesionel,” ujar Fisman kepada swarakepri.com di Kantor LCKI Kepri di kawasan Nagoya Batam, Selasa(21/5/2019) sore.

Meski demikian, Fisman mengapresiasi kinerja Bawaslu Batam yang dinilai sudah cepat dalam memproses laporan pelanggaran pemilu yang ada.

“Setelah tahap perhitungan suara selesai, ternyata ada indikasi kecurangan (pemilu) yang dilaporkan ke Bawaslu. Mudah-mudahan Bawaslu segera memproses dan bekerja secara profesional,” tegasnya.

Fisman juga mendorong Bawaslu untuk tidak takut dan ragu-ragu untuk mengambil keputusan dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu.

“Manakala ada pihak-pihak lain yang mau merongrong pekerjaan Bawaslu, jangan takut, karena Bawaslu bekerja dilindungi undang undang,” ucapnya.

Fisman juga menyoroti salah satu kasus dugaan pergeseran suara antar partai politik(parpol) di Dapil 6 Batam (Sekupang-Belakang Padang) yang telah dilaporkan ke Bawaslu Batam beberapa waktu lalu.

“Kita minta Bawaslu membongkar permainan-permainan ini, jangan mencederai pemilu yang jujur dan adil,” tegasnya.

Baca Juga  : Demokrat Batam Laporkan PPK ke Bawaslu terkait Dugaan Pergeseran Suara antar Parpol

Menurut Fisman, laporan salah satu Partai dari Dapil 6 tidak tertutup kemungkinan juga terjadi di wilayah lain di Kota Batam.

“Kita minta Bawaslu supaya cepat memproses itu, jangan menunda-nunda. Kasihan pihak yang merasa dirugikan ini kehabisan waktu, sehingga tidak bisa memperjuangkan hak-haknya. Kalau sudah ada keputusan dari Bawaslu, paling tidak ada rekomendasi untuk ke tahap-tahap berikutnya,” ucapnya.

Fisman kembali menegaskan agar Bawaslu tidak perlu takut dan bekerja secara profesional dalam menegakkan kebenaran dan keadilan.

“Harapan kita Bawaslu bekerja secara profesional. Tak usah takut dengan intimidasi, ada undang-undang yang melindungi dalam melaksanakan tugas,” terangnya.

Namun demikian, Fisman juga menghimbau para pihak yang merasa kurang puas dan dirugikan oleh oknum Bawaslu bisa melapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu(DKPP).

“Kalau memang ada oknum Bawaslu yang bermain-main dan berpihak ada mekanismenya, para pihak yang merasa dirugikan bisa melaporkan oknum tersebut ke DKPP,” tegasnya.

 

Penulis : RD_JOE

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

9 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

10 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

10 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

10 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

11 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

12 jam ago

This website uses cookies.