Categories: POLITIK

LCKI Kepri Minta Bawaslu Bekerja Profesional dan Transparan

BATAM – Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Kepri, Fisman F. Gea meminta Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani laporan dugaan pelanggaran pemilu di Kota Batam.

“Kita mendorong Bawaslu segera memproses dugaan pelanggaran pemilu yang sudah dilaporkan para pihak yang dirugikan, dengan harapan Bawaslu bekerja secara profesionel,” ujar Fisman kepada swarakepri.com di Kantor LCKI Kepri di kawasan Nagoya Batam, Selasa(21/5/2019) sore.

Meski demikian, Fisman mengapresiasi kinerja Bawaslu Batam yang dinilai sudah cepat dalam memproses laporan pelanggaran pemilu yang ada.

“Setelah tahap perhitungan suara selesai, ternyata ada indikasi kecurangan (pemilu) yang dilaporkan ke Bawaslu. Mudah-mudahan Bawaslu segera memproses dan bekerja secara profesional,” tegasnya.

Fisman juga mendorong Bawaslu untuk tidak takut dan ragu-ragu untuk mengambil keputusan dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu.

“Manakala ada pihak-pihak lain yang mau merongrong pekerjaan Bawaslu, jangan takut, karena Bawaslu bekerja dilindungi undang undang,” ucapnya.

Fisman juga menyoroti salah satu kasus dugaan pergeseran suara antar partai politik(parpol) di Dapil 6 Batam (Sekupang-Belakang Padang) yang telah dilaporkan ke Bawaslu Batam beberapa waktu lalu.

“Kita minta Bawaslu membongkar permainan-permainan ini, jangan mencederai pemilu yang jujur dan adil,” tegasnya.

Baca Juga  : Demokrat Batam Laporkan PPK ke Bawaslu terkait Dugaan Pergeseran Suara antar Parpol

Menurut Fisman, laporan salah satu Partai dari Dapil 6 tidak tertutup kemungkinan juga terjadi di wilayah lain di Kota Batam.

“Kita minta Bawaslu supaya cepat memproses itu, jangan menunda-nunda. Kasihan pihak yang merasa dirugikan ini kehabisan waktu, sehingga tidak bisa memperjuangkan hak-haknya. Kalau sudah ada keputusan dari Bawaslu, paling tidak ada rekomendasi untuk ke tahap-tahap berikutnya,” ucapnya.

Fisman kembali menegaskan agar Bawaslu tidak perlu takut dan bekerja secara profesional dalam menegakkan kebenaran dan keadilan.

“Harapan kita Bawaslu bekerja secara profesional. Tak usah takut dengan intimidasi, ada undang-undang yang melindungi dalam melaksanakan tugas,” terangnya.

Namun demikian, Fisman juga menghimbau para pihak yang merasa kurang puas dan dirugikan oleh oknum Bawaslu bisa melapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu(DKPP).

“Kalau memang ada oknum Bawaslu yang bermain-main dan berpihak ada mekanismenya, para pihak yang merasa dirugikan bisa melaporkan oknum tersebut ke DKPP,” tegasnya.

 

Penulis : RD_JOE

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Logistik Kelola 6,8 Juta Ton Angkutan Barang hingga Mei 2026

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…

2 jam ago

Sajiva Residence Apresiasi Dukungan PLN Gunung Putri dalam Mendukung Kesiapan Hunian Subsidi Siap Huni di Citeureup

Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…

3 jam ago

ETF Bitcoin Kehilangan Miliaran Dolar, BI Naikkan Suku Bunga, Investor Diminta Waspadai Volatilitas Pasar

Pasar aset digital dan pasar keuangan global memasuki periode volatilitas yang lebih tinggi pada pekan…

3 jam ago

BRI Region 6 Sambut Pekerja Baru Melalui Program Onboarding

Dalam upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, BRI Region 6 menyelenggarakan…

4 jam ago

Oxygen.id Luncurkan Paket Stream Sport 200Mbps dan Gratis Nonton Piala Dunia

Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…

15 jam ago

Dubes India Temui Seskab Teddy, Bahas Persiapan Kunjungan PM Narendra Modi ke Indonesia

Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…

15 jam ago

This website uses cookies.