Categories: BATAM

Lebih 4 Bulan, Hasil Laboratorium Limbah PT Hong Sheng Belum Diketahui

BATAM – Hampir empat bulan lebih, hasil laboratorium limbah pengolahan sampah plastik milik PT Hong Sheng Plastic Industry belum diketahui.

Sebelumnya, Tim Bidang Penegakan Hukum (Bidgakkum) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Batam, turun memantau titik pembuangan limbah milik PT Hong Sheng Plastic Industry pada Minggu (5/1/2020) lalu.

Pemantauan ini dilakukan menyusul adanya temuan air limbah bekas pencucian limbah plastik yang diduga dibuang sembarangan oleh perusahaan-perusahaan tersebut.

“Iya di pantau dulu untuk kondisi drainase, lokasi dan nama perusahaan. Buat report ke pimpinan untuk turun,” ujar salah seorang petugas Bidgakkum DLH Batam kepada Swarakepri, Minggu(5/1/2020).

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Amzaya belum bersedia memberikan konfirmasi terkait hasil laboratorium limbah PT Hong Sheng tersebut.

“Langsung ke Kadis saja ya, coba WA beliau,” ujarnya, Jumat(22/5/2020).

Sementara itu Kadis DLH Kota Batam, Herman Rozie hingga berita ini diunggah belum menanggapi upaya konfirmasi dari media ini.

Sebelumnya, Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Siadari mulai angkat bicara soal penanganan kasus dugaan pembuangan limbah hasil pengolahan sampah plastik milik PT Hong Sheng Plastic Industry.

Lagat Siadari menghimbau kepada penyidik Polda Kepri untuk serius menuntaskan hasil penyelidikannya.

“Bila memenuhi aspek, tingkatkan statusnya menjadi penyidikan dengan penetapan tersangka,” ujarnya kepada Swarakepri.com, Senin (4/5/2020).

Namun demikian, jika memang nantinya kasus ini tidak terbukti maka penting untuk diumumkan penutupan kasusnya kepada publik.

“Bila tidak terbukti maka segera umumkan ke publik dan ditutup kasusnya,” terang Lagat.

Menurutnya, DLH Kota Batam bersama penyidik Polda Kepri agar dapat bekerjasama dengan baik dalam mengusut kasus ini.

Selain itu, Lagat juga mengatakan bahwa Kadis DLH Herman Rozie adalah pihak yang paling bertanggung jawab terhadap penuntasan kasus. Hal itu menurutnya akan menjadi penilaian publik terhadap lembaga ini.

“Kepala Dinas DLH harus bertanggungjawab apabila kasus ini tidak dituntaskan. Publik akan menilai apakah DLH bekerja dengan baik atau sebaliknya,” ucapnya.

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Nusirwan Tuding Mustaqim CS Dalang Penyebab Gugatan PTPN IV Terhadap KOPPSA-M

BATAM - Ketua Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M), Nusirwan menuding Mustaqim CS selaku pengurus…

7 jam ago

Gelar RAT di Pekanbaru, KOPPSA-M Hasilkan 7 Poin Keputusan

RIAU - Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) menggelar Rapat Anggota Tahunan(RAT) di Hotel Aryaduta…

8 jam ago

Implementasi Intraday Short Selling di BEI, Peluang dan Tantangan

JAKARTA - Short Selling merupakan transaksi penjualan Efek dengan kondisi Efek tersebut tidak dimiliki oleh…

1 hari ago

Patuhi Instruksi Megawati, Bupati Pelalawan Tak Ikut Retret di Magelang

RIAU - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri menginstruksikan agar seluruh kepala daerah dan wakil…

1 hari ago

Tanamkan Rasa Cinta Kasih kepada Siswa, Yayasan Kurnia Salam Beri Bantuan ke Panti Asuhan

RIAU - Taman Kanak-kanak dan PAUD Kurnia Salam Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar,…

1 hari ago

KAI Kembali Mengimbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap segala bentuk penipuan…

2 hari ago

This website uses cookies.