Categories: BATAM

Lendot Resmi Jadi Makanan Khas Batam

BATAM – Lendot adalah salah satu makanan khas Melayu. Jenis makanan ini kini resmi menjadi milik Kota Batam yang terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata disela acara sosialisasi Perda tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu, Kamis (5/9/2019) di ruang rapat kantor Disbudpar.

Tak hanya makanan Lendot, makanan lain yaitu Roti Kirai juga ikut didaftarkan sebagai makanan asli Batam.

Sementara produk kesenian lain yang ikut didaftarkan adalah Pantun, Tari Jogi dan Celoteh.

“Melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, sudah didaftarkan pantun, tari Jogi, Celoteh dan makanan seperti Lendot dan Roti kirai,” jelas Ardiwinata dalam rilis Disbudar.

Mantan Kabag Humas Sekretaris Daerah Kota (Setdako) Batam itu juga menyebut bahwa dengan didaftarkannya berbagai kesenian dan makanan tersebut maka masyarakat Batam berhak mengatakan itu milik Batam.

“Dengan didaftarkan maka masyarakat Batam sudah memiliki hak mengatakan itu semua milik Batam,” tegas Ardi, panggilan akrabnya.

Dalam sosialisasi Perda tentang pemajuan kebudayaan Melayu, Disbudpar menurunkannya dalam bentuk 10 pokok pikiran kebudayaan daerah.

Diantaranya, sastra lisan, olahraga tradisional dan pertunjukan tradisional. Dari seluruh pasal yang diamanahkan didalam Perda, menurutnya 8 pasal diamanahkan untuk dibuat Perwakonya.

“Kita harus berbangga karena sudah ada pokok pikiran kebudayaan Melayu. Pokok pikiran ini tidak hanya menyangkut budaya Melayu, bisa juga budaya lainnya yang ada di Batam,” terang dia.

 

 

 

 

Penulis: Jacob

Editor: Abidin

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

JackOne Band BRI Region 6/Jakarta 1 Raih Juara 3 dalam Band Competition Jakarta Economic Forum 2025

Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…

2 jam ago

Touzen Alias Ajun Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Mini Lab Narkoba

BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…

2 jam ago

BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…

5 jam ago

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

6 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

8 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

9 jam ago

This website uses cookies.