BATAM – Hung Cheng Ning alias Tony Lee, terdakwa kasus sabu seberat 26,6 Kg di balik lukisan Bunda Maria akhirnya divonis hukuman seumur hidup di Pengadilan, Negeri Batam, Selasa (8/8) malam.
Vonis Majelis Hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU yakni hukuman mati.
“Hung Cheng Ning alias Tony Lee terbukti telah melanggar pasal dakwaan primer yakni pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Ketua Majelis Hakim Endi Nurindra Putra didampingi Hakim anggota Renni Pitua Ambarita dan Muhammad Chandra.
Hal-hal yang memberatkan terdakwa adalah tidak mendukung program pemerintah Indonesia dalam memberantas peredaran gelap Narkoba, sama sekali tidak mengakui perbuatannya dan sudah tiga kali melakukan perbuatan yang sama.
“Hal-hal yang meringankan tidak ada,” kata Endi lagi.
Usai mendengarkan putusan, terdakwa yang berkewarganegaraan Taiwan tersebut melalui penerjemahnya menyatakan menerima putusan Majelis Hakim.
Baca Juga : Dua Terdakwa Kasus 26,6 Kg Sabu Dituntut Berbeda, Tony Lee Hukuman Mati dan Raden Novy 20 Tahun
Usai persidangan, ketua Majelis Hakim Endi Nurindra Putra menjelaskan, pembacaan tuntutan dan putusan dilakukan sekaligus karena masa tahanan terdakwa Tony Lee dan Raden Novy akan berakhir 2 hari lagi.
“Mau tak mau harus dibacakan sekaligus,” kata Endi.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Di tengah berbagai ketidakpastian ekonomi global, ekonomi Amerika Serikat kembali menunjukkan ketangguhannya. Hal ini terlihat…
Deretan mobil premium, modifikasi berkelas, hingga atmosfer otomotif yang kental menjadi daya tarik dalam gelaran…
MoraRepublic membagikan visinya untuk memperkuat ekosistem digital Indonesia melalui sinergi MyRepublic Indonesia dan Moratelindo dalam…
Tanggal 22 Mei kembali diperingati sebagai Bitcoin Pizza Day. Tim FLOQ juga turun membagikan Bitcoin dan Pizza…
Kehadiran long weekend Idul Adha selalu membawa teka-teki gaya tersendiri: bagaimana kita bisa mengemas pakaian yang mampu…
BATAM - Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih melakukan penyelidikan kasus scam trading yang melibatkan 210 Warga…
This website uses cookies.