Kasi Pidsus Kejari Batam Muhammad Chadafi
BATAM – Kejaksaan Negeri Batam kembali memeriksa enam orang pegawai Dinas Sosial(Dinsos) terkait dugaan tindak pidana korupsi dana kegiatan tahun 2015 sebesar Rp 1,5 miliar yang tidak kembali ke kas negara.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Muhammad Chadafi kepada SWARAKEPRI.COM, Rabu(1/2/2017) siang.
“Ia benar, ada pemeriksaan terhadap enam orang pegawai Dinsos terkait dugaan tindak pidana kejahatan,” jelasnya.
Kata dia pemeriksaan yang dilakukan tersebut untuk mengetahui kemana saja dana tersebut mengalir.
“Mereka dipanggil hanya sebagai saksi, para saksi semua dari pegawai Dinsos di bagian PPTK Kegiatan dan PPTK lainnya,” ujarnya.
Sebelumnya kata dia, pihaknya juga telah mamanggil enam pegawai Dinsos dan telah diperiksa.
“Intinya kalau ada yang tahu soal permasalahan ini, semua akan kita panggil,” terangnya.
Ditanya apakah sudah ada nama yang akan dijadikan tersangka, Chadafi menegaskan akan segera mengungungkapnya.
“Dalam waktu dekat akan kita ungkap” Tegasnya
Jefry Hutauruk
Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…
Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…
REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…
This website uses cookies.