Lima Penambang Bauksit di Tanjung Undap Diamankan Polisi – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Lima Penambang Bauksit di Tanjung Undap Diamankan Polisi

BATAM – swarakepri.cm : Lima orang penambang bauksit yang berada di Tanjung Undap Tembesi, Batam diamankan jajaran Satreskrim Polresta Barelang karena diduga tidak memiliki ijin atau ilegal Sabtu(29/3/2014).

Selain mengamankan lima penambang, Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit alat berat jenis beko.

Kanit Tipiter Satreskrim Polresta Barelang, Iptu Mangiring Hutagaol mengatakan aktifitas penambangan bauksit yang diduga ilegal tersebut sudah berjalan selama 2 bulan di lahan seluas 8 hektar di Tanjung Undap.

“Lahan yang digunakan untuk aktiftas tambang bauksit tersebut adalah milik warga berinisial R sedangkan pemodalnya berinisial G merupakan warga Tanjung Pinang,” jelasnya, Kamis(3/4/2014).

Menurut Mangiring dari hasil penyelidikan aktifitas tambang bauksit tersebut belum mengantongi izin dan melanggar pasal 158 UU Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara.

“Untuk sementara kita akan bekerja sama dengan Sucofindo untuk menguji apakah benar bauksit. Kita juga akan berkoordinasi dengan Bapedalda kota Batam dan akan menghadirkan saksi ahli dari Diseprindag Kota Batam,” ujarnya.

Dikatakannya untuk kepentingan penyelidikan, kelima orang penambang tersebut belum ditahan karena masih berstatus sebagai saksi. Namun demikian Mangiring mengaku tidak tertutup kemungkinan kelima penambang tersebut dijadikan sebagai tersangka.(red/ton)

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top