Categories: BATAM

Lima Tuntutan, Warga Korban Longsor di Jodoh Tunggu Itikad Baik Perusahaan

BATAM – Warga Tanjunguma yang menjadi korban insiden longsor di belakang Pasar Induk Jodoh masih menunggu itikad baik dari pihak perusahaan PT Usaha Jaya Makmur (UJKM).

Agung Wijaya, selaku perwakilan warga meminta agar perusahaan segera menemui warga dalam sebuah forum resmi untuk membahas insiden tersebut.

“Perusahaan kalau ada itikad baik, jumpai warga dalam forum resmi. Agar setiap permasalahan warga didengar dan menemukan solusi,” ujarnya kepada Swarakepri, Rabu (15/1/2020) sore.

Kata Agung, warga korban insiden longsor mempunyai 5 tuntutan kepada pihak perusahaan. “Pertama itu tuntutan warga adalah membangun kembali rumah yang rusak akibat amblas, kedua mengganti rugi rumah akibat amblas, Ketiga mengganti barang-barang yang rusak dengan didokumentasikan.

“Keempat perbaikan akses jalan yang rusak dan terakhir memperjelas legalitas tempat tinggal yang berada di pemukiman RT. 04 RW. 04 Kelurahan Tanjunguma, Kecamatan Lubukbaja,” jelasnya.

Menurutnya, apabila perusahaan dan warga bertemu dalam sebuah forum resmi diharapkan agar mendapatkan negosiasi yang lebih adil.

“Jadi enak negosiasinya berjalan, karena ada pemandunya dan lebih adil,” pungkasnya.

Diketahui, peristiwa tanah longsor di Tanjunguma tepatnya dibelakang Pasar Induk Jodoh Batam pada Minggu(29/12/2019) kemarin mengakibatkan puluhan rumah warga mengalami rusak parah.

Dari pantauan Swarakepri dilapangan, Senin(30/12/2019) sekitar pukul 14.00 WIB, tanah tempat berdiri rumah warga naik keatas hingga sekitar 1,5 meter dan mengakibatkan rumah warga amblas. Sekitar puluhan rumah mengalami hal tersebut.

Ali, salah seorang warga mengatakan puluhan warga yang ada terpaksa mengungsi lantaran takut terjadi tanah longsor susulan.

“Saat ini warga disini tinggal di tenda-tenda pengungsian, ada juga yang mengungsi di bangunan tua sekitar sana,” ujarnya.

 

(Shafix)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

5 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

6 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

6 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

8 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

9 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

12 jam ago

This website uses cookies.