Lima Warga Pulau Rempang Diperiksa Polisi Terkait Legalitas Lahan – Laman 2 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Lima Warga Pulau Rempang Diperiksa Polisi Terkait Legalitas Lahan

Tata Ruang Kawasan Rempang./Foto: Dok.swarakepri

Sementara itu, untuk perkembangan proses pemanggilan ini, Zahwani Pandra Arsyad menerangkan bahwa hal itu merupakan kewenangan Penyidik Polda Kepri.

“Itu kewenangan Penyidik di Ditreskrimum. Kami tidak bisa menyampaikan hal yang masih dalam kewenangan Penyidik,” pungkasnya./Shafix

Laman: 1 2

1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: LBH Ansor Batam Kembali Dampingi 3 Warga Rempang di Polda Kepri – SWARAKEPRI.COM

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top