Categories: BATAMKEPRI

Lima Warga Pulau Rempang Diperiksa Polisi Terkait Legalitas Lahan

BATAM – Lima orang warga Sembulang, Pulau Rempang memenuhi panggilan klarifikasi dari penyidik Ditreskrimum Polda Kepri terkait legalitas lahan, pada Selasa 15 Agustus 2023.

Kelima orang warga tersebut masing-masing bernama Amirudin, Suhardja, Ramelan, Sutaji, Suyatno. Saat pemeriksaan,  warga tersebut didampingi oleh LBH Ansor Kota Batam.

Sekretaris LBH Ansor Kota Batam, Sholihul Abidin mengatakan, kelima warga tersebut ditanyakan penyidik tentang status kepemilikan lahan yang mereka kuasai.

“Kemarin LBH Ansor Batam mendampingi 5 orang warga Sembulang. Mereka dipanggil satu-satu. Lama pemeriksaan sekitar 2-3 jam. Secara umum mereka ditanya tentang status kepemilikan lahan, dasar dan legalitas lahan yang mereka kuasai,”ujarnya kepada SwaraKepri, Rabu 16 Agustus 2023.

Ia menjelaskan, warga yang tergabung dalam Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (KERAMAT) meminta LBH Ansor untuk pendampingan warga Pulau Rempang di dua kelurahan yakni Sembulang dan Rempang Cate.

“LBH Ansor Batam juga sudah berkoordinasi dengan LBH Ansor Pusat dalam mengkaji permasalahan di Rempang. Termasuk data-data temuan di lapangan terkait legalitas lahan warga sudah kami kirim ke LBH Ansor Pusat. LBH Ansor akan selalu mendampingi warga Rempang sampai warga mendapatkan hak-haknya,”tegasnya.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya undangan pemanggilan klarifikasi terhadap warga Sembulang pada Selasa 15 Agustus 2023.

“Benar. Proses undangan panggilan klarifikasi masih terus berjalan. Semua warga yang ada di sana nantinya kita akan kasih undangan klarifikasi satu per satu untuk menanyakan bukti legalitas lahan mereka bermukim di sana,” tegasnya kepada SwaraKepri melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu 16 Agustus 2023.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

4 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

4 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

5 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

7 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

7 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

11 jam ago

This website uses cookies.