Limbah E-Waste di Batam Kembali Jadi Sorotan, Dugaan Pelanggaran Konvensi Basel Mengemuka – Laman 3 – SWARAKEPRI.COM
ASEAN

Limbah E-Waste di Batam Kembali Jadi Sorotan, Dugaan Pelanggaran Konvensi Basel Mengemuka

Kontainer-kontainer yang berada di dalam area PT Esun, dijadwalkan tiba di Malaysia pada 3 September/Foto: BAN

Kehilangan kepemimpinan di wilayah ASEAN

Organisasi tersebut menegaskan bahwa Malaysia, Thailand, dan Filipina telah mengambil tindakan tegas terhadap perdagangan limbah elektronik ilegal. Malaysia dan Thailand telah melarang sebagian besar impor limbah elektronik, sementara Filipina mulai menolak kontainer yang diduga berisi limbah elektronik ilegal.

Sementara itu, Indonesia tampaknya membiarkan pelanggaran yang terang-terangan terhadap kewajiban internasionalnya.

“Indonesia dulu merupakan pemimpin di ASEAN, memperjuangkan keadilan lingkungan dalam Konvensi Basel,” jelas Yuyun Ismawati, salah satu pendiri dan penasihat senior Nexus3 Foundation. “Country-Led Initiative (CLI) Indonesia-Swiss untuk meningkatkan efektivitas Konvensi Basel
merupakan sebuah keberhasilan.

Dipimpin oleh Presiden COP9 Indonesia saat itu dan mantan Menteri Lingkungan Hidup, Bapak Rachmat Witoelar, CLI menyerukan proses untuk menegaskan kembali tujuan dan memfasilitasi ratifikasi Ban Amendment, pada tahun 2008.

“Hari ini Amandemen Ban Basel, yang dirancang untuk melindungi negara-negara berkembang dari limbah berbahaya dan disepakati oleh Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), telah mulai berlaku. Sayangnya, Indonesia sekarang dipandang sebagai pihak yang
mengingkari perlindungan yang telah susah payah diraih.”**

Laman: 1 2 3

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top
error: Content is protected !!