Kehilangan kepemimpinan di wilayah ASEAN
Organisasi tersebut menegaskan bahwa Malaysia, Thailand, dan Filipina telah mengambil tindakan tegas terhadap perdagangan limbah elektronik ilegal. Malaysia dan Thailand telah melarang sebagian besar impor limbah elektronik, sementara Filipina mulai menolak kontainer yang diduga berisi limbah elektronik ilegal.
Sementara itu, Indonesia tampaknya membiarkan pelanggaran yang terang-terangan terhadap kewajiban internasionalnya.
“Indonesia dulu merupakan pemimpin di ASEAN, memperjuangkan keadilan lingkungan dalam Konvensi Basel,” jelas Yuyun Ismawati, salah satu pendiri dan penasihat senior Nexus3 Foundation. “Country-Led Initiative (CLI) Indonesia-Swiss untuk meningkatkan efektivitas Konvensi Basel
merupakan sebuah keberhasilan.
Dipimpin oleh Presiden COP9 Indonesia saat itu dan mantan Menteri Lingkungan Hidup, Bapak Rachmat Witoelar, CLI menyerukan proses untuk menegaskan kembali tujuan dan memfasilitasi ratifikasi Ban Amendment, pada tahun 2008.
“Hari ini Amandemen Ban Basel, yang dirancang untuk melindungi negara-negara berkembang dari limbah berbahaya dan disepakati oleh Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), telah mulai berlaku. Sayangnya, Indonesia sekarang dipandang sebagai pihak yang
mengingkari perlindungan yang telah susah payah diraih.”**
