BATAM – Kepala Badan Pengusahaan(BP) Batam, Amsakar Achmad mengaku sudah menyurati Kementerian Lingkungan Hidup(KLH) agar bisa segera mengambil langkah dalam mengatasi penumpukan limbah elektronik di Pelabuhan Batu Ampar, Batam.
“Dalam posisi sebagai Kepala BP Batam, saya mendapat surat dari terminal peti kemas bahwa aktivitas bongkar muat sudah sedikit berpengaruh akibat kontainer tersebut. Mereka harapkan supaya kontainer itu ada penyelesaian. Atas dasar itu saya telah menyurati Kementerian Lingkungan Hidup agar segera diambil langkah-langkah tentang kontainer tersebut,”ujarnya kepada wartawan usai rapat bersama Forkopinda Kota Batam, Rabu 3 Desember 2025.
Kata dia, kepastian dari hasil pemeriksaan limbah kontainer tersebut sangat diperlukan agar pihaknya bisa segera menindaklanjutinya.
“Kalau sudah ada keputusan hitam putih kita akan tindak lanjuti, kita akan follow up. Misalnya itu tidak boleh lagi, tentu Dirlalin(BP Batam) itu tidak boleh mengeluarkan lagi izin. Misalnya harus re-ekspor, Bea Cukai bisa mengambil Langkah. Yang jadi masalah kalau kontainer itu lama-lama jadi menumpuk,”tegasnya.
Meski demikian, Amsakar juga mengaku tetap berkoordinasi intens dengan Dewan Pengawas BP Batam untuk meminta arahan dalam menyikapi situasi ini.
“Kementerian Lingkungan Hidup harus menjelaskan kepada kita bagaimana ending(hasil pemeriksaan) dari kontainer-kontainer tersebut. Kalau sudah ada kita pasti ambil Langkah yang tegas,”ujarnya.
Penyebab Kontainer Limbah Elektronik Terus Masuk Batam
Amsakar menjelaskan bahwa penyebab kontainer berisi limbah elektronik terus masuk ke Batam dikarenakan masing-masing perusahaan mendapatkan kuota.
“Masing-masing perusahaan itu mendapatkan kuota, dan mereka mendapatkan itu dalam satu kesatuan. Kuota inilah yang menyebabkan barang(kontainer) ini harus masuk terus ke Batam,”jelasnya.



Pingback: Penegasan Kepala Bea Cukai Batam Soal Kontainer Limbah Elektronik: Harus Reekspor – SWARAKEPRI.COM
Pingback: 822 Kontainer Limbah Elektronik Milik 3 Perusahaan ini Menumpuk di Pelabuhan Batu Ampar – SWARAKEPRI.COM
Pingback: Tegas! KLH Perintahkan PT Esun Internasional Utama Re-ekspor Limbah Elektronik – SWARAKEPRI.COM
Pingback: Tegas! KLH Perintahkan PT Esun Internasional Utama Indonesia Re-ekspor Limbah Elektronik – SWARAKEPRI.COM
Pingback: KLH Perintahkan Re-ekspor, 877 Kontainer Limbah Elektronik Masih Menumpuk di Batu Ampar Batam – SWARAKEPRI.COM
Pingback: Kepala BP Batam Amsakar Achmad Diminta Serius Tangani Kasus Limbah Elektronik – SWARAKEPRI.COM