Adanya predikat “Informatif” mengindikasikan bahwa Pemkab Lingga telah berhasil mencapai standar tertentu dalam memberikan informasi yang jelas dan mudah diakses,” jelasnya.
Selain itu, pencapaian ini dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Keterbukaan informasi publik menjadi kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, serta memungkinkan masyarakat untuk lebih memahami kebijakan dan program yang sedang dijalankan.
“Pemkab Lingga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dengan predikat “Informatif,” diharapkan Pemkab Lingga tidak berpuas diri namun menjadikan motivasi untuk terus meningkat kinerja upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Prestasi ini juga menjadi dorongan bagi seluruh aparatur pemerintah Kabupaten Lingga untuk terus berinovasi dalam penyampaian informasi publik secara efektif,” tuturnya./Ruslan