Reklamasi Bengkong
BATAM – Koordinator LSM Gerakan Bersama Rakyat(Gebrak) Agung Wijaya mempertanyakan tindak lanjut dari usulan angket Reklamasi yang ditandatangani 27 anggota Dewan yang ada.
“Sampai saat ini, usulan tersebut masih belum diserahkan pimpinan ke Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Batam. Persoalannya adalah, apakah Dewan takut menghadapi pengusaha atau jangan-jangan sudah kongkalikong dengan pelanggar hukum reklamasi?,” ujarnya, Selasa(23/8/2016).
Dia meminta DPRD Kota Batam segera mengusut tuntas masalah reklamasi dan menjelaskan kepada publik secara terbuka.
Menurutnya, rakyat Batam pasti akan sangat kecewa jika lembaga pemerintahan dan instansi terkait lainnya mendiamkan kasus ini.
“Jika kasus ini didiamkan tanpa kejelasan maka semakin lengkaplah kekecewaan dan ketidakpercayaan rakyat terhadap lembaga pemerintah dan DPRD Batam,” ujarnya.
Kata Agung, pada pertangahan bulan April 2015 lalu, Wali Kota Batam membentuk Tim 9 yang beranggotakan beberapa kepala SKPD guna melakukan investigasi secara menyeluruh terkait aktivitas reklamasi.
Dari hasil investigasi, Tim 9 menyatakan bahwa aktivitas reklamasi yg dilakukan perusahaan menyalahi izin dan melanggar ketentuan AMDAL, dan 15 perusahaan telah menyalahi izin.
Selanjutnya, Wali Kota mengeluarkan surat penghentian sementara aktivitas reklamasi selama 3 bulan, dengan menyegel beberapa tempat tersebut pada bulan mei lalu.
“Tapi Kenyataan di lapangan, tidak lama setelah moratorium dikeluarkan, aktivitas reklamasi masih tetap jalan terus,” jelasnya.
Agung mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, Dirkrimsus Polda Kepri telah menyimpulkan bahwa 14 perusahaan yang melakukan reklamasi terbukti melanggar UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup, UU 31 tahun 1999 tentang Korupsi jika ada grativikasi terkait pengurusan dokumen, UU Nomor 1 tahun 2014 tentang wilayah pengelolaan pesisir dan UU Nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran.
(RED/RON)
Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…
Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…
BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…
Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…
Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…
Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…
This website uses cookies.