Categories: POLITIK

LSM Gebrak Pertanyakan Angket Reklamasi DPRD Batam

BATAM – Koordinator LSM Gerakan Bersama Rakyat(Gebrak) Agung Wijaya mempertanyakan tindak lanjut dari usulan angket Reklamasi yang ditandatangani 27 anggota Dewan yang ada.

 

“Sampai saat ini, usulan tersebut masih belum diserahkan pimpinan ke Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Batam. Persoalannya adalah, apakah Dewan takut menghadapi pengusaha atau jangan-jangan sudah kongkalikong dengan pelanggar hukum reklamasi?,” ujarnya, Selasa(23/8/2016).

 

Dia meminta DPRD Kota Batam segera mengusut tuntas masalah reklamasi dan menjelaskan kepada publik secara terbuka.

 

Menurutnya, rakyat Batam pasti akan sangat kecewa jika lembaga pemerintahan dan instansi terkait lainnya mendiamkan kasus ini.

 

“Jika kasus ini didiamkan tanpa kejelasan maka semakin lengkaplah kekecewaan dan ketidakpercayaan rakyat terhadap lembaga pemerintah dan DPRD Batam,” ujarnya.

 

Kata Agung, pada pertangahan bulan April 2015 lalu, Wali Kota Batam membentuk Tim 9 yang beranggotakan beberapa kepala SKPD guna melakukan investigasi secara menyeluruh terkait aktivitas reklamasi.

 

Dari hasil investigasi, Tim 9 menyatakan bahwa aktivitas reklamasi yg dilakukan perusahaan menyalahi izin dan melanggar ketentuan AMDAL, dan 15 perusahaan telah menyalahi izin.

 

Selanjutnya, Wali Kota mengeluarkan surat penghentian sementara aktivitas reklamasi selama 3 bulan, dengan menyegel beberapa tempat tersebut pada bulan mei lalu.

 

“Tapi Kenyataan di lapangan, tidak lama setelah moratorium dikeluarkan, aktivitas reklamasi masih tetap jalan terus,” jelasnya.

 

Agung mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, Dirkrimsus Polda Kepri telah menyimpulkan bahwa 14 perusahaan yang melakukan reklamasi terbukti melanggar UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup, UU 31 tahun 1999 tentang Korupsi jika ada grativikasi terkait pengurusan dokumen, UU Nomor 1 tahun 2014 tentang wilayah pengelolaan pesisir dan UU Nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran.

 

 

(RED/RON)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

3 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

5 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

16 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

Kementerian PU Tambah 57 Titik Sumur Bor Pasokan Air Bersih Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…

2 hari ago

Usai Rilis Inflasi AS, Emas Diprediksi Masih Menguat

Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…

2 hari ago

This website uses cookies.