Categories: POLITIK

LSM Gebrak Pertanyakan Angket Reklamasi DPRD Batam

BATAM – Koordinator LSM Gerakan Bersama Rakyat(Gebrak) Agung Wijaya mempertanyakan tindak lanjut dari usulan angket Reklamasi yang ditandatangani 27 anggota Dewan yang ada.

 

“Sampai saat ini, usulan tersebut masih belum diserahkan pimpinan ke Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Batam. Persoalannya adalah, apakah Dewan takut menghadapi pengusaha atau jangan-jangan sudah kongkalikong dengan pelanggar hukum reklamasi?,” ujarnya, Selasa(23/8/2016).

 

Dia meminta DPRD Kota Batam segera mengusut tuntas masalah reklamasi dan menjelaskan kepada publik secara terbuka.

 

Menurutnya, rakyat Batam pasti akan sangat kecewa jika lembaga pemerintahan dan instansi terkait lainnya mendiamkan kasus ini.

 

“Jika kasus ini didiamkan tanpa kejelasan maka semakin lengkaplah kekecewaan dan ketidakpercayaan rakyat terhadap lembaga pemerintah dan DPRD Batam,” ujarnya.

 

Kata Agung, pada pertangahan bulan April 2015 lalu, Wali Kota Batam membentuk Tim 9 yang beranggotakan beberapa kepala SKPD guna melakukan investigasi secara menyeluruh terkait aktivitas reklamasi.

 

Dari hasil investigasi, Tim 9 menyatakan bahwa aktivitas reklamasi yg dilakukan perusahaan menyalahi izin dan melanggar ketentuan AMDAL, dan 15 perusahaan telah menyalahi izin.

 

Selanjutnya, Wali Kota mengeluarkan surat penghentian sementara aktivitas reklamasi selama 3 bulan, dengan menyegel beberapa tempat tersebut pada bulan mei lalu.

 

“Tapi Kenyataan di lapangan, tidak lama setelah moratorium dikeluarkan, aktivitas reklamasi masih tetap jalan terus,” jelasnya.

 

Agung mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, Dirkrimsus Polda Kepri telah menyimpulkan bahwa 14 perusahaan yang melakukan reklamasi terbukti melanggar UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup, UU 31 tahun 1999 tentang Korupsi jika ada grativikasi terkait pengurusan dokumen, UU Nomor 1 tahun 2014 tentang wilayah pengelolaan pesisir dan UU Nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran.

 

 

(RED/RON)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

6 menit ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

56 menit ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

7 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

8 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

8 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

9 jam ago

This website uses cookies.