Mahfud Bantah Indeks Persepsi Korupsi Turun Akibat Penegakan Hukum Buruk

Pemerintah mengklaim penurunan skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2022 bukan karena persoalan penegakan hukum.

JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan penurunan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2022 bukan akibat memburuknya penegakan hukum kasus korupsi. Melainkan karena persoalan perizinan dan birokrasi.

Menurut Mahfud, kinerja penegakan hukum dalam kasus korupsi selama tiga tahun terakhir sudah luar biasa. Ia mencontohkan kinerja Kejaksaan Agung dalam menangani kasus korupsi besar, seperti kasus korupsi pada Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) dan Asuransi Jiwasraya.

“Kejaksaan Agung itu seperti melakukan amputasi terhadap tangan pemerintah sendiri. Orang pemerintah banyak yang ditangkap,” tutur Mahfud secara daring, Jumat (3/2).

Menko Polhukam Mahfud MD (courtesy: Menkopolhukam).

Karena itu, ia mengatakan pemerintah mengeluarkan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dan mempersiapkan instrumen hukum lain untuk mempercepat kinerja dan kontrol terhadap birokrasi. Selain itu, kata dia, pemerintah juga akan membangun digitalisasi untuk mencegah korupsi.

“Rasanya kalau kita di eksekutif, kita sudah habis-habisan. Dan buktinya naik penegakan hukum. Tapi korupsi itu ketika pembuatan undang-undang dan peradilan,” tambahnya.

Kata Mahfud, pemerintah juga sedang mengajukan rancangan undang-undang (RUU) tentang Perampasan Aset Tindak Pidana untuk memberantas korupsi di Tanah Air. Namun, RUU ini masih menunggu persetujuan DPR.

RUU lain yang diharapkan mencegah korupsi yaitu RUU Pembatasan Uang Kartal. Menurut RUU tersebut, warga hanya bisa bertransaksi tunai tanpa melalui bank maksimal Rp 100 juta. Transaksi di atas batas maksimal itu harus dilakukan melalui bank untuk memudahkan pelacakan dan memperkecil potensi korupsi.

LSM Bantah Penegakan Hukum Korupsi Membaik

Deputi Sekjen Transparency International Indonesia (TII), Wawan Suyatmiko mengatakan penegakan hukum memiliki andil yang besar dalam penilaian IPK. Sebab, para responden atau pengusaha membutuhkan kepastian hukum.

Wawan memaparkan penegakan hukum tidak hanya terbatas pada operasi tangkap tangan (OTT) atau penangkapan terduga koruptor. Namun, hal tersebut merupakan rangkaian dari penyelidikan, penyidikan, pengadilan, hingga eksekusi putusan. Karena itu, menurutnya, pernyataan Mahfud soal peningkatan penegakan hukum kurang tepat.

“Hari ini aparat penegak hukum korupsi kita, Polri, Jaksa, dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memiliki SP3 (Surat Penghentian Penyidikan Perkara. Red). Ini yang membuat ketidakpastian hukum,” ujar Wawan kepada VOA, Sabtu (4/2/2023).

Reaksi Irjen Pol Napoleon Bonaparte usai divonis empat tahun penjara karena menerima suap dari Djoko Soegiarto Tjandra, terdakwa kasus korupsi Bank Bali, Jakarta, 10 Maret 2021. (Foto: Tebe/AFP)

Wawan juga mengkritik kebijakan digitalisasi yang kurang persiapan. Misalnya, persoalan etika aparatur negara yang memungkinkan praktik korupsi masih terjadi, meski proses perizinan dilakukan secara digital.

Kata Wawan, pemerintah seharusnya membuat terobosan regulasi jika RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Uang Kartal pembahasannya macet di DPR. Apalagi saat ini sudah memasuki tahun politik yang mungkin akan membuat kedua RUU itu sulit disahkan.

Misalnya dengan membuat peraturan pemerintah sebagai pengganti sementara (perpu) kedua RUU tersebut.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

7 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

9 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

19 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

Kementerian PU Tambah 57 Titik Sumur Bor Pasokan Air Bersih Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…

2 hari ago

Usai Rilis Inflasi AS, Emas Diprediksi Masih Menguat

Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…

2 hari ago

This website uses cookies.