JAKARTA – Keberpihakan masyarakat Papua kepada pemerintah Indonesia sangat tinggi daripada segelintir orang yang menentang.
Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan bahwa sebanyak 92 persen masyarakat Papua tidak mempunyai masalah dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Masyarakatnya pada umumnya lebih dari 90 persen atau 92 persen lebih itu kan ndak ada masalah dengan Republik,” ujar Mahfud MD lewat rekaman suara yang dibagikan tim media Kemenko Polhukam, Senin, (3/5/2021).
Mantan Menteri Pertahanan era Presiden Abdurrahman Wahid ini menyebutkan bahwa hanya segelintir orang saja yang selalu menentang pemerintah NKRI, yaitu Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) yang kini dicap teroris.
Pemerintah saat ini bukan tidak mengupayakan kesejahteraan di Papua. Daintaranya dengan menerbitkan Inpres Nomor 9 tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
Kemudian juga revisi UU Otsus Papua dengan menaikkan anggaran Dana Alokasi Umum dari 2 persen menjadi 2,25 persen di dalam rencana revisi UU Otsus itu.
“Tapi kekerasan oleh sekelompok kecil orang masih terus berlangsung,” kata Mahfud.
Mahfud membeberkan bahwa mereka yang disebut sebagai kelompok kriminal bersenjata (KKB) itu terus melakukan tindak kekerasan dan perbuatannya itu membunuh, membakar rumah, membakar pesawat, menggorok leher orang, dokter dibakar di pinggir jalan, pegawai KPU dipenggal lehernya di tengah jalan, lalu bikin video menantang dan mengajak perang TNI-Polri.
Pemerintah sendiri telah menetapkan KKB di Papua sebagai teroris pada Kamis, 29 April lalu. Aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok ini dinilai telah memenuhi unsur tindak pidana terorisme sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme.
Mahfud mengatakan pemberantasan terorisme di Papua tidak dilakukan terhadap rakyat Papua, melainkan terhadap segelintir orang yang melakukan pemberontakan. “Tindakan-tindakannya merupakan terorisme,” ujar Mahfud kala itu./Red