Categories: HUKUM

Mahfud MD Kantongi Daftar Sindikat TPPO di Batam, Ada Oknum Aparat

BATAM – Menteri Koordinator (Menko) Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menegaskan pengiriman atau penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri tidak boleh lagi ada yang melalui jalur ilegal dan semuanya harus sesuai dengan peraturan berlaku.

Hal ini disampaikan Mahfud usai membuka forum diskusi publik berjudul Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia yang diprakarsai oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Batam, Kamis (6/4/2023).

Menteri Koordinator (Menko) Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD

“Kita sesuaikan dengan aturan saja, tidak boleh ada yang ilegal dan itu nanti kita diskusikan bersama. Keluhan masyarakat dari diskusi ini kita dengarkan, kemudian kita akan menata lebih bagus terkait bagaimana sistem dan aturan (PMI) ini,” tegasnya.

Selain itu, Mahfud juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam jaringan sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Batam, Kepulauan Riau.

Dari sejumlah nama tersebut ia menyebut terdapat keterlibatan oknum aparat dan masyarakat dalam jaringan sindikat tersebut.

“Oknumnya sudah mulai kita identifikasi, sindikatnya juga sudah kita ketahui,” jelasnya.

Bahkan Mahfud dengan keras mengatakan bahwa pemerintah tidak akan main-main terkait isu perdagangan orang ini.

Sementara terkait dengan informasi yang ia dapatkan ketika mengunjungi Shelter Santa Theresia, Batam pada Rabu (5/4/2023) yang dikelola oleh Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Pastoral Migran-Perantau (KKPPMP) di Batam, informasi tersebut akan ia periksa kembali keabsahannya di pusat dan pemerintah akan langsung mengolah data tersebut.

“Banyak sumber yang harus kami kroscek, sehingga nanti tindakan-tindakan dan langkah-langkah bisa ditentukan,” bebernya.

Selaras dengan Mahfud, Kepala BP2MI Benny Rhamdani juga mengaku pihaknya telah mengetahui modus operandi yang dilakukan oleh sindikat ini untuk menempatkan PMI secara ilegal.

Mulai dari pola keberangkatan dari daerah kantong (domisili asli calon PMI ilegal), diberangkatkan dari daerah mana dan diloloskan melalui pintu mana itu pihaknya sudah mengetahui hal tersebut.

Untuk itu, melalui diskusi publik ini ia berharap adanya penegakan hukum yang revolutif dan sosialiasi kepada masyarakat terkait bahayanya penempatan PMI secara ilegal.

“Melalui diskusi publik ini kami ingin mendorong dan membangun pengetahuan kepada masyarakat terkait bahaya penempatan PMI secara ilegal dengan upaya sosialiasi yang masif, kerja-kerja pencegahan yang aktif. dan penegak hukum yang revolutif,” tukasnya./Shafix

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

45 menit ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

4 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

4 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

4 jam ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

4 jam ago

Harga Emas Masih Berpeluang Naik, Ini Proyeksi Terbaru Dupoin Futures

Harga emas dunia pada perdagangan hari Senin (13/04) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…

5 jam ago

This website uses cookies.