Lukas Enembe Janji Tidak Melarikan Diri
Juru bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus, mengatakan bahwa Lukas Enembe akan kooperatif dan tidak melarikan diri. Menurutnya, Enembe masih menjalani proses pemulihan kesehatan yang sudah berlangsung sejak tahun lalu.
“Untuk itu Gubernur Papua juga memohon kepada seluruh pihak terkait untuk menghargai dan menghormati hak asasi yang melekat pada diri Lukas Enembe selaku seorang warga negara,” tutur Rifai melalui keterangan tertulis, Senin (19/9/2022).
Rifai menambahkan Lukas Enembe menilai pernyataan Mahfud MD sebagai pembunuhan karakter. Enembe beralasan pernyataan Mahfud tidak etis sebagai pejabat negara karena berupaya mendahului proses hukum yang sedang berlangsung. Ia khawatir pernyataan tersebut akan menggiring opini publik dan menjadi penghakiman oleh media massa.
“Padahal dalam sistem peradilan pidana kita mengetahui salah satu asas yang penting ialah asas presumption of innocence atau praduga tak bersalah,” tambah rilis Rifai.
Ia juga menyebut proses penetapan tersangka ini terindikasi sebagai kriminalisasi terhadap Enembe menjelang masa jabatannya sebagai gubernur yang akan berakhir./VOA
Page: 1 2
BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…
BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…
BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) bersama Kementerian…
BATAM - Direktorat Peningkatan Kinerja dan Manajemen Risiko BP Batam mengadakan rapat kerja Rencana Strategis…
Jakarta - Sebagai tempat berlangsungnya transaksi perdagangan efek di pasar modal, Bursa Efek Indonesia (BEI)…
BATAM - Batam, 19 September 2024 – Dalam rangka mendukung pelaksanaan monitoring dan evaluasi kebijakan…
This website uses cookies.
View Comments