Majelis Hakim Kembalikan Berkas Perkara Ketua KPPS 19 Bengkong Sadai

Terdakwa tidak Bisa Dihadirkan ke Persidangan, Penuntutan tidak dapat Diteruskan

BATAM – swarakepri.com : Ketua Majelis Hakim, Merrywati didampingi Djarot dan Yuli Handayani akhirnya mengeluarkan penetapan bahwa penuntutan terhadap Slamet Acmadi, Ketua KPPS 19 Bengkong Sadai selaku terdakwa kasus tindak pidana pemilu tidak bisa diteruskan karena Jaksa Penuntut Umum(JPU) tidak mampu menghadirkan terdakwa ke persidangan, sore tadi, Rabu(7/5/2014) di Pengadilan Negeri Batam.

“Karena penuntut umum tidak mampu menghadirkan terdakwa, majelis hakim berpendapat penuntutan tidak dapat diteruskan dan mengembalikan berkas perkara kepada penuntut umum,” kata Merrywati.

Terkait penetapan tersebut, Merrywati menjelaskan bahwa berkas perkara terdakwa Slamet bisa diajukan kembali oleh penuntut umum ke pengadilan negeri batam jika terdakwa bisa dihadirkan ke persidangan.

Jaksa Penuntut Umum, Wahyu Susanto ketika dikonfirmasi seusai persidangan mengaku menghargai adanya penetapan Majelis Hakim tersebut. Meskipun berharap Majelis Hakim masih memberikan kesempatan untuk kembali menghadirkan terdakwa pada 4 hari batas waktu persidangan, Wahyu mengatakan pihaknya terus mengupayakan menghadirkan terdakwa dipersidangan.

“Kami tadi kembali mengajukan agar diberikan kesempatan, namun Majelis Hakim berbeda pendapat dan mengeluarkan penetapan,” terangnya.

Menurutnya upaya menghadirkan terdakwa di persidangan sudah dilakukan dengan mengirimkan surat panggilan sebanyak tiga kali yang diterima langsung oleh isteri terdakwa dan Ketua RW setempat, namun hingga hingga persidangan ketiga terdakwa tetap tidak hadir.

Sementara itu Kepala Seksi Pidana Umum(Kasi Pidum) Kejari Batam, Armen Wijaya menegaskan bahwa pencarian terhadap terdakwa Slamet, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepolisian.

“Kita akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencari terdakwa,” ujarnya singkat.(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Catatkan Pertumbuhan Pembiayaan Mobil Bekas 169,34 Persen

Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…

19 jam ago

Lebih dari 1 juta Ton Barang Diangkut via Kereta Kontainer, Setara Mengurangi Pergerakan Hampir 60 Ribu Truk di Jalan Raya

Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…

20 jam ago

UU P2SK Resmi Disahkan, Nasib Industri Kripto RI Bakal Berubah?

Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK dinilai menjadi momentum penting…

20 jam ago

Perjalanan Irham Mengembangkan Diri di BINUS @Bandung

Dalam proses pendidikan tinggi, pengalaman yang diperoleh mahasiswa tidak hanya terbatas pada pembelajaran akademik di…

20 jam ago

BINUS Dorong Pasar Bunga Rawa Belong Jadi Destinasi Florikultura

BINUS University terus memperkuat revitalisasi Pasar Bunga Rawa Belong sebagai pusat florikultura terbesar di Asia…

20 jam ago

Perluas Akses Pembiayaan Kendaraan, BRI Finance Bawa Promo Bunga 0% ke Sumatera Barat

Padang, 9 Juni 2026 – Persaingan industri otomotif nasional semakin dinamis seiring masuknya berbagai merek…

21 jam ago

This website uses cookies.