Categories: HeadlinesHUKRIM

Majelis Hakim PN Batam Ciptakan Rekor Baru

10 Kali Menunda Sidang Pembacaan Putusan Perdata

BATAM – swarakepri.com : Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam “berhasil” menciptakan rekor baru dengan menunda hingga 10 kali untuk membacakan putusan perdata pada kasus perdata CV Prima. Penundaan pembacaan putusan kasus perdata hingga 10 kali merupakan kejadian pertama yang terjadi di Pengadilan Negeri Batam.

Humas Pengadilan Negeri Batam, Thomas Tarigan ketika dikonfirmasi media ini mengaku bahwa penundaan pembacaan putusan selama 10 kali pada kasus perdata CV Prima sudah tergolong luar biasa. ” Ini sudah bisa dikatakan luar biasa,” ujarnya singkat, Rabu(26/6/2013) ketika ditemui diruang kerjanya.

Ketika disinggung mengenai alasan Majelis Hakim kembali menunda sidang pembacaan putusan, Thomas mengatakan Ketua Majelis Hakim yang memimpin persidangan yakni Merrywati dalam kondisi sakit. ” Informasi yang saya peroleh Ketua Majelis Hakimnya sakit, ujarnya.

Untuk diketahui kasus gugatan perdata CV Prima antara Taw Kining(penggugat) melawan Patrick Pangestu(Tergugat) ini sendiri sudah berjalan selama satu tahun. Alasan penundaan pembacaan putusan oleh Majelis Hakim bermacam-macam. Mulai dari Hakim tugas luar, Hakim tidak lengkap, adanya pencabutan kuasa dari Kuasa Hukum penggugat, alasan menunggu instruksi dari Ketua Pengadilan Negeri Batam, adanya pergantian Majelis Hakim dan yang terbaru alasan Ketua Majelis Sakit.

Ade Trinity Hartati, SH selaku Kuasa Hukum Patrick Pengestu(Tergugat) kembali mengecam sikap Majelis Hakim yang kembali menunda pembacaan putusan. Ia mengaku alasan Majelis Hakim sudah keterlaluan.

“Kita sudah melaporkan hal ini ke Pengadilan tinggi dan dalam waktu dekat akan kita laporkan juga ke Komisi Yudisial,” ujarnya lantang.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RSJPD Harapan Kita – Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi

Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…

6 jam ago

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

8 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

12 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

14 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

17 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

17 jam ago

This website uses cookies.