Categories: Mancanegara

Malaysia Kurangi Masa Karantina Bagi Wisatawan Medis jadi 7 Hari

“Di MHTC, kami berkomitmen untuk menegakkan keselamatan pasien dan menjadikan prioritas kami dalam menjaga kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, dan ini kami tunjukkan melalui jalinan kemitraan yang kuat antara publik-swasta, yang mana telah dibangun selama ini oleh Malaysia Healthcare,” tambahnya.

Dalam SOP terbaru, wisatawan medis harus mematuhi persyaratan yang diterapkan dari pra-kedatangan, kedatangan hingga persyaratan perawatan selesai.

Prosedur persyaratan perawatan kesehatan sebelum kedatangan yang harus dipatuhi adalah sebagai berikut:

1.Jadwalkan berobat ke rumah sakit swasta yang telah terdaftar sebagai anggota MHTC dan mintalah surat dari dokter Anda.

2.Serahkan dokumen yang diperlukan ke rumah sakit yang menjadi pilihan dan ajukan izin masuk ke Malaysia untuk perawatan medis ke rumah sakit tersebut.

3.Permohonan akan diajukan oleh MHTC ke rumah sakit pilihan Anda yang telah menjadi anggotanya.

4.Setelah aplikasi berhasil disetujui, maka surat persetujuan masuk akan dikeluarkan oleh MHTC dan dikirimkan ke Anda melalui rumah sakit pilihan

5.Ajukan visa (jika ada) untuk diri sendiri dan pendamping Anda dan jadwalkan penerbangan setelah menerima Surat Persetujuan Masuk dari rumah sakit pilihan

6.Baik wisatawan medis maupun pendamping harus menjalani tes PCR COVID-19 (Putaran 1) di pusat pengujian yang telah mendapat pengakuan dari MHTC, 3 (tiga) hari sebelum tanggal kedatangan ke Malaysia.

Untuk informasi lebih lanjut tentang prosedur, silakan kunjungi www.malaysiahealthcare.org

Wisatawan medis hanya dapat mencari perawatan di rumah sakit yang telah menjadi anggota MHTC, diantaranya: Pantai Hospital Kuala Lumpur, Ara Damansara Medical Centre, Subang Jaya Medical Centre, Sunway Medical Centre, dan Island Hospital. Untuk melihat daftar lengkap rumah sakit anggota MHTC, silakan kunjungi https://malaysiahealthcare.org/

Malaysia telah menjadi tujuan pilihan bagi wisatawan medis di seluruh dunia, terkumpul total 1.220.000 wisatawan medis pada tahun 2019, dibandingkan dengan 643.000 pada tahun 2011.

Sebanyak 60% dari wisatawan medis tersebut adalah orang Indonesia, di mana kedatangan wisatawan medis tersebut mencari perawatan mulai dari pemeriksaan kesehatan umum hingga prosedur kompleks, hal ini tentu menjadikan negara ini sebagai salah satu pasar utama bagi industri perawatan kesehatan Malaysia yang sedang berkembang dengan pesat.

Dengan tagline ‘Lebih Dekat dan Lebih Terjangkau’, Malaysia telah menjadi destinasi perawatan kesehatan yang semakin disukai oleh wisatawan medis dari Indonesia karena adanya kesamaan budaya dan bahasa, kedekatan, kualitas, harga terjangkau, aksesibilitas layanan kesehatan, dan yang lainnya.

Pasien Indonesia yang telah menerima izin dapat melakukan perjalanan ke Malaysia dengan penerbangan komersial atau kapal ferry./LK(r)

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BP Batam Evaluasi Kinerja dan Target Capaian Penerimaan, Pendapatan dan Belanja Badan Usaha Tahun 2024

BATAM - Direktorat Peningkatan Kinerja dan Manajemen Risiko BP Batam mengadakan rapat kerja Rencana Strategis…

1 hari ago

BEI, Catat Perusahaan Baru Terbanyak di ASEAN

Jakarta - Sebagai tempat berlangsungnya transaksi perdagangan efek di pasar modal, Bursa Efek Indonesia (BEI)…

1 hari ago

BP Batam Dukung Sinergi Pengelolaan dan Penataan Kewenangan Kepelabuhanan di KPBPB Batam

BATAM - Batam, 19 September 2024 – Dalam rangka mendukung pelaksanaan monitoring dan evaluasi kebijakan…

1 hari ago

AFJ Gelar Festival Mini Suarakan Kesejahteraan Ayam Petelur

YOGYAKARTA - Animal Friends Jogja (AFJ) kembali menghadirkan AFJ F.A.I.R #2 (Farmed Animals Initiative Response)…

1 hari ago

NextHub Global Summit 2024: Kolaborasi Kemenkominfo dan Nexticorn Foundation Dorong Ekosistem Startup Nasional

Kementerian Kominfo dan Nexticorn Foundation akan menyelenggarakan NextHub Global Summit 2024 di Bali, 23-25 September,…

1 hari ago

Direktur PT Inti Hosmed jadi Tersangka Kasus Penipuan Rp9,6 Miliar

SLEMAN - Kepolisian Resor Kota(Polresta) Sleman, Yogyakarta menetapkan Direktur PT Inti Hosmed selaku pengembang kawasan…

1 hari ago

This website uses cookies.