Categories: Mancanegara

Malaysia Kurangi Masa Karantina Bagi Wisatawan Medis jadi 7 Hari

Masa karantina untuk wisatawan medis dan para pendamping dikurangi menjadi 7 hari lamanya bagi yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap, mulai efektif pada tanggal 18 Oktober 2021

JAKARTA – Masa karantina bagi wisatawan medis yang mengunjungi Malaysia untuk tujuan perawatan kesehatan kini telah dikurangi menjadi 7 hari untuk pasien dan pendamping yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap, mulai efektif pada tanggal 18 Oktober 2021.

Perubahan yang dilakukan pada Standard Operating Procedure (SOP) berdasarkan pengumuman yang disampaikan oleh Perdana Menteri Malaysia pada tanggal 15 Oktober 2021 lalu tentang perubahan SOP karantina untuk wisatawan medis yang masuk ke negara itu.

Pasien yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap akan diminta untuk mengikuti tes PCR COVID-19 pada hari pertama dan kelima di masa karantina mereka.
Sedangkan, untuk pasien yang tidak divaksinasi atau divaksinasi sebagian (baru dosis ke-1), masa karantina wajib yang harus dijalankan selama 10 hari, dan mereka akan diminta untuk menjalani tes PCR pada hari pertama dan kedelapan di saat masa karantina.

Mereka yang menjalani perawatan IVF, perawatan gigi dan optik dapat dikarantina di hotel, dan mereka harus mendapat persetujuan dari dokter yang merawat. Hal ini untuk memastikan keselamatan pasien dan pengunjung, serta keselamatan bangsa, dalam upaya mereka menyambut wisatawan medis kembali ke negara itu.

“Seiring dengan transisi yang dilakukan oleh Malaysia ke fase endemik, Malaysia Healthcare selalu melakukan langkah terbaiknya dalam memastikan terjadinya kesinambungan perawatan yang kami berikan bagi pasien dengan cara yang aman dan tepercaya selama gelembung perjalanan medis (Medical Travel Bubble) terjadi,” kata Mohd Daud Mohd Arif, Chief Executive Officer Malaysia Healthcare Travel Council (MHTC) dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri.

Malaysia telah membuka gelembung perjalanan medis sejak 1 Juli 2021, dengan didukung oleh SOP yang ketat. Difasilitasi oleh MHTC, sebuah lembaga di bawah Kementerian Kesehatan (MOH), gelembung perjalanan medis terus dipantau dan ditingkatkan dengan menegakkan praktik-praktik terbaik dalam mencapai keselamatan nasional dan pasien.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RSJPD Harapan Kita – Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi

Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…

9 jam ago

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

11 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

14 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

17 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

19 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

19 jam ago

This website uses cookies.