Categories: Mancanegara

Malaysia Kurangi Masa Karantina Bagi Wisatawan Medis jadi 7 Hari

Masa karantina untuk wisatawan medis dan para pendamping dikurangi menjadi 7 hari lamanya bagi yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap, mulai efektif pada tanggal 18 Oktober 2021

JAKARTA – Masa karantina bagi wisatawan medis yang mengunjungi Malaysia untuk tujuan perawatan kesehatan kini telah dikurangi menjadi 7 hari untuk pasien dan pendamping yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap, mulai efektif pada tanggal 18 Oktober 2021.

Perubahan yang dilakukan pada Standard Operating Procedure (SOP) berdasarkan pengumuman yang disampaikan oleh Perdana Menteri Malaysia pada tanggal 15 Oktober 2021 lalu tentang perubahan SOP karantina untuk wisatawan medis yang masuk ke negara itu.

Pasien yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap akan diminta untuk mengikuti tes PCR COVID-19 pada hari pertama dan kelima di masa karantina mereka.
Sedangkan, untuk pasien yang tidak divaksinasi atau divaksinasi sebagian (baru dosis ke-1), masa karantina wajib yang harus dijalankan selama 10 hari, dan mereka akan diminta untuk menjalani tes PCR pada hari pertama dan kedelapan di saat masa karantina.

Mereka yang menjalani perawatan IVF, perawatan gigi dan optik dapat dikarantina di hotel, dan mereka harus mendapat persetujuan dari dokter yang merawat. Hal ini untuk memastikan keselamatan pasien dan pengunjung, serta keselamatan bangsa, dalam upaya mereka menyambut wisatawan medis kembali ke negara itu.

“Seiring dengan transisi yang dilakukan oleh Malaysia ke fase endemik, Malaysia Healthcare selalu melakukan langkah terbaiknya dalam memastikan terjadinya kesinambungan perawatan yang kami berikan bagi pasien dengan cara yang aman dan tepercaya selama gelembung perjalanan medis (Medical Travel Bubble) terjadi,” kata Mohd Daud Mohd Arif, Chief Executive Officer Malaysia Healthcare Travel Council (MHTC) dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri.

Malaysia telah membuka gelembung perjalanan medis sejak 1 Juli 2021, dengan didukung oleh SOP yang ketat. Difasilitasi oleh MHTC, sebuah lembaga di bawah Kementerian Kesehatan (MOH), gelembung perjalanan medis terus dipantau dan ditingkatkan dengan menegakkan praktik-praktik terbaik dalam mencapai keselamatan nasional dan pasien.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Muhammad Rudi Ajak Masyarakat Batam Sukseskan Pilkada 2024

BATAM - Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi mengajak seluruh elemen…

15 menit ago

Seberapa Tinggi Dogecoin akan Melesat di 2025? Ini Analisisnya!

Dogecoin (DOGE), koin meme paling populer, saat ini diperdagangkan di bawah $1. Namun, sejumlah analis…

39 menit ago

SIP Trunk adalah Solusi Modern untuk Sistem Telepon: Bagaimana Cara Kerjanya?

SIP trunk adalah sebuah inovasi dan solusi bagi bisnis yang membutuhkan peneleponan dengan frekuensi yang…

1 jam ago

Pembalut Malam, Tidur Nyenyak saat Menstruasi

Saat menstruasi, tidur malam yang nyenyak sering kali terganggu karena kekhawatiran akan bocor atau rasa…

2 jam ago

Mau Memecoin Murah? Ini Daftar Token di Bawah $1 yang Sedang Naik Daun!

Memecoin telah menjadi daya tarik tersendiri di dunia kripto, terutama bagi investor muda yang mencari…

4 jam ago

MLV Teknologi Mengundang Talent Terbaik untuk bergabung

MLV Teknologi, solution provider yang bergerak di bidang Audio-Visual dan IT, membuka lowongan untuk berbagai…

8 jam ago

This website uses cookies.