Masa karantina untuk wisatawan medis dan para pendamping dikurangi menjadi 7 hari lamanya bagi yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap, mulai efektif pada tanggal 18 Oktober 2021
JAKARTA – Masa karantina bagi wisatawan medis yang mengunjungi Malaysia untuk tujuan perawatan kesehatan kini telah dikurangi menjadi 7 hari untuk pasien dan pendamping yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap, mulai efektif pada tanggal 18 Oktober 2021.
Perubahan yang dilakukan pada Standard Operating Procedure (SOP) berdasarkan pengumuman yang disampaikan oleh Perdana Menteri Malaysia pada tanggal 15 Oktober 2021 lalu tentang perubahan SOP karantina untuk wisatawan medis yang masuk ke negara itu.
Pasien yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap akan diminta untuk mengikuti tes PCR COVID-19 pada hari pertama dan kelima di masa karantina mereka.
Sedangkan, untuk pasien yang tidak divaksinasi atau divaksinasi sebagian (baru dosis ke-1), masa karantina wajib yang harus dijalankan selama 10 hari, dan mereka akan diminta untuk menjalani tes PCR pada hari pertama dan kedelapan di saat masa karantina.
Mereka yang menjalani perawatan IVF, perawatan gigi dan optik dapat dikarantina di hotel, dan mereka harus mendapat persetujuan dari dokter yang merawat. Hal ini untuk memastikan keselamatan pasien dan pengunjung, serta keselamatan bangsa, dalam upaya mereka menyambut wisatawan medis kembali ke negara itu.
“Seiring dengan transisi yang dilakukan oleh Malaysia ke fase endemik, Malaysia Healthcare selalu melakukan langkah terbaiknya dalam memastikan terjadinya kesinambungan perawatan yang kami berikan bagi pasien dengan cara yang aman dan tepercaya selama gelembung perjalanan medis (Medical Travel Bubble) terjadi,” kata Mohd Daud Mohd Arif, Chief Executive Officer Malaysia Healthcare Travel Council (MHTC) dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri.
Malaysia telah membuka gelembung perjalanan medis sejak 1 Juli 2021, dengan didukung oleh SOP yang ketat. Difasilitasi oleh MHTC, sebuah lembaga di bawah Kementerian Kesehatan (MOH), gelembung perjalanan medis terus dipantau dan ditingkatkan dengan menegakkan praktik-praktik terbaik dalam mencapai keselamatan nasional dan pasien.
Page: 1 2
Pada Maret 2025, Port Academy bekerja sama dengan PT Pamapersada Nusantara menyelenggarakan Diklat Jetty Master…
BINUS @Bandung dengan bangga mengukuhkan Prof. Nugroho Juli Setiadi, S.E., M.M., Ph.D. sebagai Guru Besar…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyambut baik tonggak sejarah baru dalam pengoperasian kereta cepat Whoosh,…
Di tengah menurunnya pendanaan startup secara signifikan di Indonesia, Eratani berhasil mengumpulkan pendanaan Seri A senilai 6,2…
Edwin didiagnosis demensia saat masih muda. Kondisi itu membuatnya kesulitan berpikir jernih dan berkonsentrasi. Bukan…
LINGGA – Suasana pagi di Pantai Jang, Dabo Singkep, tampak lebih hangat dari biasanya. Bukan…
This website uses cookies.