Agus : Tidak ada Pemberitahuan ke Disnaker
BATAM – swarakepri.com : Managemen Klinik Vely yang beralamat di Fanindo Batuaji Batam memilih mangkir dalam perundingan tripartit untuk membicarakan PHK sepihak terhadap 4 orang bidan tanpa memberitahukan secara resmi ke pihak Disnaker Batam, Senin(23/3/2015).
Agus, salah staf Bidang Hubin Syaker Disnaker Batam mengatakan ketidakhadiran managemen Klinik Vely tersebut tanpa adaya pemberitahuan kepada pihak Disnaker selaku pihak Pemerintah.
“Jika perusahaan berhalangan harus memberitahukan secara tertulis satu hari sebelumnya kepada Disnaker dan bukan kepada pekerja,” tegasnya.
Dengan ketidakhadiran pihak Klinik, Disnaker Batam kata Agus akan kembali melakukan panggilan untuk tripartit.
“Kita tetap melanjutkan proses pemanggilan berikutnya,” jelasnya.
Salah satu bidan korban PHK mengaku menerima pesan SMS dari HRD Klinik Vely bernama Irna hari Minggu kemarin (22/3/2015) untuk memberitahukan tidak bisa hadir pada perundingan tripartit hari ini(senin,red) dengan alasan karena ada urusan lain dan meminta agar ditunda minggu depan.
“Saya kemarin di SMS HRD, katanya mereka tidak bisa datang dan minta pertemuannya di mundurkan minggu depan,” ujar bidan tersebut.
Saat berita ini diunggah pemilik Klinik Vely dr Siti Vera Nasution belum berhasil dikonfirmasi terkait alasan ketidakhadirannya dalam perundingan tripartit di Disnaker Batam. (red/AMOK)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.