Categories: BATAM

Mangkir Sidang Putusan, Hakim Diminta Tahan Kapten Kapal MT Arman 114

Oleh karena terdakwa tidak dapat hadir dengan alasan yang jelas. Sapri Tarigan menyatakan sidang ditunda untuk satu minggu dan di buka kembali pada Kamis 4 Juli 2024.

“Majelis hakim memerintahkan Penuntut Umum dan penasehat hukum terdakwa untuk dapat mencari keberadaan terdakwa agar bisa dihadirkan pada sidang selanjutnya,” tutupnya mengakhiri persidangan.

Terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Batam, Tiyan Andesta mengungkap perihal proses pencarian keberadaan terdakwa, pihaknya sudah melakukan penelusuran nomor-nomor handphone yang terafiliasi dengan Kapten kapal tersebut.

“Sejauh ini, kita sudah menulusuri nomor-nomor handphone terafiliasi dengan terdakwa guna berkordinasi tentang keberadaan terdakwa, dan tetap berusaha memantau keberadaan terdakwa,” kata dia kepada Swarakepri Jumat 28 Juni 2024 melalui pesan WhatsApp.

Selain itu, kata dia, Kejaksaan Negeri Batam juga masih menunggu penetapan penahanan dari Pengadilan Negeri Batam kepada terdakwa sebagai upaya paksa.

“Kami masih menunggu penetapan penahanan dari PN Batam sebagai upaya paksa. Sementara itu saja yang bisa saya sampaikan,” tegasnya.

Di sisi lain, aktivis dan pemerhati kemaritiman Indonesia, Laksda TNI (Purn) Adv Soleman B Ponto yang sempat hadir di Pengadilan Negeri Batam untuk memantau jalannya persidangan sempat memberikan komentarnya perihal aksi nahkoda kapal MT Arman 114 tersebut.

Tak segan-segan, Soleman B Ponto menyebut apabila betul-betul terdakwa ini menghilang dan tidak ditemukan dengan segera akan menjadi skandal besar bagi wajah hukum Republik Indonesia.

Analisis ini ia sampaikan kepada wartawan berdasarkan dua pertimbangan. Pertama, sebagai terdakwa ia telah mempermainkan citra hukum Indonesia, dan kedua terdakwa merupakan Warga Negara Asing yang menghilang diri dari proses Peradilan. “Ini kan sangat buruk,” kata dia sebelum sidang dibuka, Kamis 27 Juni 2024./Shafix

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

14 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

15 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

1 hari ago

Tidak Direekspor, 90 Kontainer Limbah Elektronik di Batam Diterbitkan SPPB

BATAM - Kantor Pelayanan Utama(KPU) Bea dan Cukai Tipe Batam telah menerbitkan Surat Persetujuan Pengeluaran…

1 hari ago

Harga Emas Terus Nanjak, Ini Level Kunci yang Wajib Dicermati

Harga emas dunia pada perdagangan hari Selasa (14/4) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…

1 hari ago

Work from Hotel Jadi Alternatif Baru Bagi Profesional di Jakarta

Jakarta, April 2026 – Perubahan pola kerja dalam beberapa tahun terakhir mendorong banyak profesional untuk…

1 hari ago

This website uses cookies.