Categories: HUKRIM

Manik Mengaku Dianiaya Preman Suruhan PT RIS

BATAM – Herbin Manik, warga Kampung Pasir Putih, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batuaji, Batam mengaku menjadi korban penganiayaan beberapa preman suruhan PT RIS beberapa hari lalu.

 

“Hari Kamis kemarin(7/4) sekitar pukul 16.30 WIB sore, saya meminta kepada SB (korlap PT RIS) untuk tidak meneruskan penimbunan karena sangat mengganggu warga. Setelah itu dia pergi dan kembali lagi dengan membawa tiga orang temannya,” ujarnya kepada AMOK Group, Sabtu (9/4/2016) sore.

 

Menurut Manik, SB dan tiga temannya tersebut kemudian mendatanganinya saat duduk di teras sebuah rumah yang ada di lokasi penimbunan.

 

“Tanpa basa-basi, mereka langsung menghampiri dan menarik saya, dan satu orang menendang saya dari belakang,” ujarnya.

 

Manik mengaku sempat berusaha melakukan perlawanan dan mencoba melepaskan diri. “Saya tetap melawan supaya dilepas, mau gimana lagi, saya sendiri, mereka empat orang,” bebernya.

 

Dia juga mengaku siseret ke arah bukit hingga sandalnya terlepas dan tangannya juga memerah.

 

“Mereka menyeret-nyeret saya ke atas (sambil menunjuk ke arah bukit yang ada di sebelah timbunan) sampai sandal saya terlepas. Tangan saya juga sampai merah, sudah seperti binatang saya dibuat mereka,” ucapnya.

 

Manik akhirnya dilepaskan setelah ibu-ibu yang ada lokasi berdatangan dan meneriaki para suruhan perusahaan tersebut.

 

Saat berita ini kembali diunggah, pihak PT RIS belum berhasil dikonfirmasi.

 

Diberitakan sebelumnya warga Lorong Damai Pasir Putih RT 02/16 samping Gereja HKBP Mahanaim, Kelurahan Kibing, Batu Aji, Batam mengeluhkan adanya intimidasi dari preman dan oknum TNI saat penggusuran yang dilakukan perusahaan pengembang PT RIS beberapa waktu lalu.

 

Ketua RT 02 Ahmad mengatakan sebanyak 7 dari 34 rumah telah dirubuhkan pihak pengembang setelah warga mendapat intimidasi dari oknum anggota TNI.

 

“Tujuh rumah yang digusur, karena sudah diancam akan dirubuhkan. Karena takut, 7 warga terpaksa menerima uang ganti rugi sebesar Rp 5 juta,” jelasnya kepada AMOK Group, Sabtu(9/4/2016) siang.

 

“Ini juga tanpa sepengetahuan saya sebagai RT dan RW disini saat ada penggusuran dan transaksi dengan dengan warga. Jadi saat negosiasi dengan warga, kita itu tidak dianggap sama mereka mas,” bebernya.

 

(red/Jef/cr 4)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

2 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

3 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

8 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

9 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

10 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

16 jam ago

This website uses cookies.