Categories: HUKRIM

Manik Mengaku Dianiaya Preman Suruhan PT RIS

BATAM – Herbin Manik, warga Kampung Pasir Putih, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batuaji, Batam mengaku menjadi korban penganiayaan beberapa preman suruhan PT RIS beberapa hari lalu.

 

“Hari Kamis kemarin(7/4) sekitar pukul 16.30 WIB sore, saya meminta kepada SB (korlap PT RIS) untuk tidak meneruskan penimbunan karena sangat mengganggu warga. Setelah itu dia pergi dan kembali lagi dengan membawa tiga orang temannya,” ujarnya kepada AMOK Group, Sabtu (9/4/2016) sore.

 

Menurut Manik, SB dan tiga temannya tersebut kemudian mendatanganinya saat duduk di teras sebuah rumah yang ada di lokasi penimbunan.

 

“Tanpa basa-basi, mereka langsung menghampiri dan menarik saya, dan satu orang menendang saya dari belakang,” ujarnya.

 

Manik mengaku sempat berusaha melakukan perlawanan dan mencoba melepaskan diri. “Saya tetap melawan supaya dilepas, mau gimana lagi, saya sendiri, mereka empat orang,” bebernya.

 

Dia juga mengaku siseret ke arah bukit hingga sandalnya terlepas dan tangannya juga memerah.

 

“Mereka menyeret-nyeret saya ke atas (sambil menunjuk ke arah bukit yang ada di sebelah timbunan) sampai sandal saya terlepas. Tangan saya juga sampai merah, sudah seperti binatang saya dibuat mereka,” ucapnya.

 

Manik akhirnya dilepaskan setelah ibu-ibu yang ada lokasi berdatangan dan meneriaki para suruhan perusahaan tersebut.

 

Saat berita ini kembali diunggah, pihak PT RIS belum berhasil dikonfirmasi.

 

Diberitakan sebelumnya warga Lorong Damai Pasir Putih RT 02/16 samping Gereja HKBP Mahanaim, Kelurahan Kibing, Batu Aji, Batam mengeluhkan adanya intimidasi dari preman dan oknum TNI saat penggusuran yang dilakukan perusahaan pengembang PT RIS beberapa waktu lalu.

 

Ketua RT 02 Ahmad mengatakan sebanyak 7 dari 34 rumah telah dirubuhkan pihak pengembang setelah warga mendapat intimidasi dari oknum anggota TNI.

 

“Tujuh rumah yang digusur, karena sudah diancam akan dirubuhkan. Karena takut, 7 warga terpaksa menerima uang ganti rugi sebesar Rp 5 juta,” jelasnya kepada AMOK Group, Sabtu(9/4/2016) siang.

 

“Ini juga tanpa sepengetahuan saya sebagai RT dan RW disini saat ada penggusuran dan transaksi dengan dengan warga. Jadi saat negosiasi dengan warga, kita itu tidak dianggap sama mereka mas,” bebernya.

 

(red/Jef/cr 4)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Cara Merawat Kompor Tanam Gas: Tips Agar Awet, Aman, dan Tetap Elegan

Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…

5 jam ago

BRI KCP Kalisari dan Kecamatan Pasar Rebo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…

6 jam ago

Tanam 16.000 Bibit Mangrove, PT Pelindo Solusi Logistik Perkuat Ekosistem Blue Carbon untuk Mitigasi Perubahan Iklim

PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…

6 jam ago

WSBP Perkuat Governance, Risk Management, & Compliance untuk Capai Kinerja Berkelanjutan

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…

6 jam ago

Mengapa Biaya Pernikahan Sering Melewati Anggaran dan Bagaimana Mengatasinya

Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…

6 jam ago

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

16 jam ago

This website uses cookies.