Categories: HUKRIM

Manik Mengaku Dianiaya Preman Suruhan PT RIS

BATAM – Herbin Manik, warga Kampung Pasir Putih, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batuaji, Batam mengaku menjadi korban penganiayaan beberapa preman suruhan PT RIS beberapa hari lalu.

 

“Hari Kamis kemarin(7/4) sekitar pukul 16.30 WIB sore, saya meminta kepada SB (korlap PT RIS) untuk tidak meneruskan penimbunan karena sangat mengganggu warga. Setelah itu dia pergi dan kembali lagi dengan membawa tiga orang temannya,” ujarnya kepada AMOK Group, Sabtu (9/4/2016) sore.

 

Menurut Manik, SB dan tiga temannya tersebut kemudian mendatanganinya saat duduk di teras sebuah rumah yang ada di lokasi penimbunan.

 

“Tanpa basa-basi, mereka langsung menghampiri dan menarik saya, dan satu orang menendang saya dari belakang,” ujarnya.

 

Manik mengaku sempat berusaha melakukan perlawanan dan mencoba melepaskan diri. “Saya tetap melawan supaya dilepas, mau gimana lagi, saya sendiri, mereka empat orang,” bebernya.

 

Dia juga mengaku siseret ke arah bukit hingga sandalnya terlepas dan tangannya juga memerah.

 

“Mereka menyeret-nyeret saya ke atas (sambil menunjuk ke arah bukit yang ada di sebelah timbunan) sampai sandal saya terlepas. Tangan saya juga sampai merah, sudah seperti binatang saya dibuat mereka,” ucapnya.

 

Manik akhirnya dilepaskan setelah ibu-ibu yang ada lokasi berdatangan dan meneriaki para suruhan perusahaan tersebut.

 

Saat berita ini kembali diunggah, pihak PT RIS belum berhasil dikonfirmasi.

 

Diberitakan sebelumnya warga Lorong Damai Pasir Putih RT 02/16 samping Gereja HKBP Mahanaim, Kelurahan Kibing, Batu Aji, Batam mengeluhkan adanya intimidasi dari preman dan oknum TNI saat penggusuran yang dilakukan perusahaan pengembang PT RIS beberapa waktu lalu.

 

Ketua RT 02 Ahmad mengatakan sebanyak 7 dari 34 rumah telah dirubuhkan pihak pengembang setelah warga mendapat intimidasi dari oknum anggota TNI.

 

“Tujuh rumah yang digusur, karena sudah diancam akan dirubuhkan. Karena takut, 7 warga terpaksa menerima uang ganti rugi sebesar Rp 5 juta,” jelasnya kepada AMOK Group, Sabtu(9/4/2016) siang.

 

“Ini juga tanpa sepengetahuan saya sebagai RT dan RW disini saat ada penggusuran dan transaksi dengan dengan warga. Jadi saat negosiasi dengan warga, kita itu tidak dianggap sama mereka mas,” bebernya.

 

(red/Jef/cr 4)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Region 6 Gelar Pendidikan Leadership & Managerial Skill Bertema “Data Analysis Using Data For Better Individual Decision”

Dalam upaya meningkatkan kompetensi kepemimpinan dan kemampuan pengambilan keputusan berbasis data, BRI Region 6 menyelenggarakan…

33 menit ago

Libur Tahun Baru Islam 1448 H, KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 13 Ribu Pelanggan

Momen libur akhir pekan yang dilanjutkan dengan libur nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dimanfaatkan…

1 jam ago

Kasus Narkotika, Dua Eks Karyawan First Club Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp1…

18 jam ago

Ultraman Hadir di Mall of Indonesia, Rayakan 60 Tahun Sang Pahlawan Legendaris

Merayakan 60 tahun perjalanan sang pahlawan legendaris, Ultraman hadir di Mall of Indonesia dari 12…

21 jam ago

Efisiensi Operasional BRI Finance Menguat di Tengah Tingginya Cost of Fund

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat efisiensi operasional di tengah tantangan industri pembiayaan…

23 jam ago

SPMB Online SCALA by Metranet Hadirkan Sistem Penerimaan Peserta Didik Terintegrasi Andal

Solusi digital end-to-end yang membantu pemerintah daerah dan institusi pendidikan mengelola proses penerimaan secara lebih…

24 jam ago

This website uses cookies.