Categories: HUKRIM

Manik Mengaku Dianiaya Preman Suruhan PT RIS

BATAM – Herbin Manik, warga Kampung Pasir Putih, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batuaji, Batam mengaku menjadi korban penganiayaan beberapa preman suruhan PT RIS beberapa hari lalu.

 

“Hari Kamis kemarin(7/4) sekitar pukul 16.30 WIB sore, saya meminta kepada SB (korlap PT RIS) untuk tidak meneruskan penimbunan karena sangat mengganggu warga. Setelah itu dia pergi dan kembali lagi dengan membawa tiga orang temannya,” ujarnya kepada AMOK Group, Sabtu (9/4/2016) sore.

 

Menurut Manik, SB dan tiga temannya tersebut kemudian mendatanganinya saat duduk di teras sebuah rumah yang ada di lokasi penimbunan.

 

“Tanpa basa-basi, mereka langsung menghampiri dan menarik saya, dan satu orang menendang saya dari belakang,” ujarnya.

 

Manik mengaku sempat berusaha melakukan perlawanan dan mencoba melepaskan diri. “Saya tetap melawan supaya dilepas, mau gimana lagi, saya sendiri, mereka empat orang,” bebernya.

 

Dia juga mengaku siseret ke arah bukit hingga sandalnya terlepas dan tangannya juga memerah.

 

“Mereka menyeret-nyeret saya ke atas (sambil menunjuk ke arah bukit yang ada di sebelah timbunan) sampai sandal saya terlepas. Tangan saya juga sampai merah, sudah seperti binatang saya dibuat mereka,” ucapnya.

 

Manik akhirnya dilepaskan setelah ibu-ibu yang ada lokasi berdatangan dan meneriaki para suruhan perusahaan tersebut.

 

Saat berita ini kembali diunggah, pihak PT RIS belum berhasil dikonfirmasi.

 

Diberitakan sebelumnya warga Lorong Damai Pasir Putih RT 02/16 samping Gereja HKBP Mahanaim, Kelurahan Kibing, Batu Aji, Batam mengeluhkan adanya intimidasi dari preman dan oknum TNI saat penggusuran yang dilakukan perusahaan pengembang PT RIS beberapa waktu lalu.

 

Ketua RT 02 Ahmad mengatakan sebanyak 7 dari 34 rumah telah dirubuhkan pihak pengembang setelah warga mendapat intimidasi dari oknum anggota TNI.

 

“Tujuh rumah yang digusur, karena sudah diancam akan dirubuhkan. Karena takut, 7 warga terpaksa menerima uang ganti rugi sebesar Rp 5 juta,” jelasnya kepada AMOK Group, Sabtu(9/4/2016) siang.

 

“Ini juga tanpa sepengetahuan saya sebagai RT dan RW disini saat ada penggusuran dan transaksi dengan dengan warga. Jadi saat negosiasi dengan warga, kita itu tidak dianggap sama mereka mas,” bebernya.

 

(red/Jef/cr 4)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

5 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

7 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

10 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

10 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

10 jam ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

11 jam ago

This website uses cookies.