Mantan Kapolda Sumatra Barat Terancam Hukuman Mati atas Dugaan Jual Beli Narkoba – Laman 2 – SWARAKEPRI.COM
HUKUM

Mantan Kapolda Sumatra Barat Terancam Hukuman Mati atas Dugaan Jual Beli Narkoba

Polisi memperlihatkan empat tersangka dan sabu yang disita dalam sebuah penggerebekan pada konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya pada 12 Mei 2020. [Juni Kriswanto/AFP]

Teddy Minahasa ketika masih menjabat sebagai Kapolda Sumatra Barat dalam sebuah acara di Padang, Sumatra Barat, 22 September 2022. [Dok. TB News Polda Sumatra Barat]

Tingkat kepercayaan kepada polisi turun

Teddy diringkus sehari sebelum pertemuan tertutup Kapolri dan seluruh pejabat tinggi kepolisian, kapolda, serta kapolres seluruh Indonesia dengan Presiden Joko “Jokowi” Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada 12 Oktober 2022.

Pertemuan tersebut digelar di tengah turunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian khususnya pasca dugaan pembunuhan yang dilakukan mantan Kadiv. Propam Ferdy Sambo pada Juli 2022 dan insiden penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan pada Oktober tahun yang sama.

Lembaga survei Indikator Politik Indonesia pada Agustus 2022 mengatakan tingkat kepercayaan terhadap polisi memang terus menurun sejak April.

Jika pada April kepercayaan terhadap Polri mencapai 71,6 persen, angkanya menurun menjadi 66,7 persen pada Mei, lalu anjlok menjadi 54,2 persen pada Agustus.

Dalam pernyataan sehari usai penangkapan Teddy, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan temuan dugaan keterlibatan Teddy bermula dari penangkapan tiga orang anggota jaringan narkoba oleh Polda Metro Jaya awal Oktober.

Setelah didalami, mereka diketahui terkait dengan beberapa anggota kepolisian, salah satunya mantan anak buah Teddy yakni Dody Prawiranegara yang kala itu menjabat Kapolres Bukittinggi. “Dari sana, kami melihat ada keterlibatan TM,” ujar Sigit dalam keterangan pers kala itu.

Sabu yang diperjual belikan Teddy merupakan barang bukti hasil tangkapan Polres Bukittinggi pada Mei 2022 yang disebut Teddy merupakan penemuan narkoba terbesar sepanjang sejarang Polda Sumatra Barat.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut terdapat potensi “kerja sama sistematis” antara pengedar dan polisi.

“Saya mencurigai ada satu kerja sama yang sistematis, baik menggunakan, menyuplai, atau menjadi bagian jaringan narkoba,” kata Sugeng kepada BenarNews.

“Jadi menurut saya, Kapolri harus memiliki kebijakan yang betul-betul extraordinary karena ini bukan semata-mata perkara moral perorangan, tapi ada jaringan masuk ke kepolisian.”

Selain Teddy pada Jumat (6/1), Polda Metro Jaya juga menangkap Komisaris Besar Yulius Bambang Karyanto saat tengah mengonsumsi sabu di sebuah hotel di Jakarta Utara.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies Bambang Rukminto meminta Kapolri menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran demi memberi efek jera sembari menyusun ulang materi doktrinasi terhadap anggota dan calon anggota.

“Sistem kontrol dan pengawasan harus diperkuat, seperti memberikan sanksi yang tegas. Namun di sisi lain doktrinasi harus disusun ulang,” kata Bambang kepada BenarNews.

“Perspektif materialisme harus dihilangkan karena jika selama pandangan itu dipegang banyak personel kepolisian, godaan menumpuk materi lewat cara melanggar hukum akan terus terjadi.”/BenarNews

Laman: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top